Berita

Nusantara

Marak Perkawinan Anak Karena Ketakutan Pada Agama

SENIN, 03 DESEMBER 2018 | 00:38 WIB | LAPORAN:

Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mendapati sebanyak 418 kasus perkawinan anak sepanjang 2016-2017.   

Dari pendalaman pada 117 kasus, sebanyak 50 perkawinan anak dengan selisih usia lebih dari lima tahun antara mempelai laki-laki dan perempuan, sebanyak 48 perkawinan terjadi karena ketakutan akan zina.

"Sangat terlihat agama menentukan. Orang tua khawatir anaknya zina maka dinikahkan meski di bawah umur," kata Koordinator Reformasi Kebijakan Publik Sekretariat Nasional KPI Indry Oktaviani di Jakarta, Minggu (2/12).


Dia menjelaskan, perdebatan mengenai usia perkawinan anak sudah terjadi sejak 1973. Ketika terdapat perumusan RUU Perkawinan, di mana pemerintah mengusulkan batas usia menikah bagi laki-laki adalah 21 tahun dan perempuan 18 tahun.

Penetapan batas usia untuk menjarangkan usia kehamilan dini, menjaga kesehatan anak yang dilahirkan dan menyukseskan program Keluarga Berencana.

"Ada perdebatan terutama dari kelompok agama tertentu. Mereka menolak usulan usia pemerintah dan meminta penurunan batas usia," ujar Indry.

Pengaruh agama juga terlihat ketika pada 2014 KPI mengajukan peninjauan kembali UU Perkawinan 1974, Mahkamah Konstitusi meminta pandangan tokoh agama terkait peninjauan tersebut.

"Maka itu penting melibatkan agama karena menjadi pertimbangan pernikahan dini," ujar Indry.

Pada 22 November lalu, KPI juga menggelar dialog mengenai kebijakan perkawinan anak dan mengeluarkan beberapa kebijakan. Kebijakan diharapkan dapat mendorong pemerintah agar menyadari urgensi perkawinan anak di Indonesia.

Selain itu, KPI juga mendorong adanya kebijakan tingkat nasional dan menguatkan pemahaman Kementerian Agama mengenai bahaya perkawinan anak.

"Kami meminta tanggung jawab tokoh-tokoh lintas agama untuk berperan dan melakukan kajian dengan pemerintah mengenai perkawinan anak dari perspektif agama," demikian Indry. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya