Berita

Nusantara

Marak Perkawinan Anak Karena Ketakutan Pada Agama

SENIN, 03 DESEMBER 2018 | 00:38 WIB | LAPORAN:

Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mendapati sebanyak 418 kasus perkawinan anak sepanjang 2016-2017.   

Dari pendalaman pada 117 kasus, sebanyak 50 perkawinan anak dengan selisih usia lebih dari lima tahun antara mempelai laki-laki dan perempuan, sebanyak 48 perkawinan terjadi karena ketakutan akan zina.

"Sangat terlihat agama menentukan. Orang tua khawatir anaknya zina maka dinikahkan meski di bawah umur," kata Koordinator Reformasi Kebijakan Publik Sekretariat Nasional KPI Indry Oktaviani di Jakarta, Minggu (2/12).


Dia menjelaskan, perdebatan mengenai usia perkawinan anak sudah terjadi sejak 1973. Ketika terdapat perumusan RUU Perkawinan, di mana pemerintah mengusulkan batas usia menikah bagi laki-laki adalah 21 tahun dan perempuan 18 tahun.

Penetapan batas usia untuk menjarangkan usia kehamilan dini, menjaga kesehatan anak yang dilahirkan dan menyukseskan program Keluarga Berencana.

"Ada perdebatan terutama dari kelompok agama tertentu. Mereka menolak usulan usia pemerintah dan meminta penurunan batas usia," ujar Indry.

Pengaruh agama juga terlihat ketika pada 2014 KPI mengajukan peninjauan kembali UU Perkawinan 1974, Mahkamah Konstitusi meminta pandangan tokoh agama terkait peninjauan tersebut.

"Maka itu penting melibatkan agama karena menjadi pertimbangan pernikahan dini," ujar Indry.

Pada 22 November lalu, KPI juga menggelar dialog mengenai kebijakan perkawinan anak dan mengeluarkan beberapa kebijakan. Kebijakan diharapkan dapat mendorong pemerintah agar menyadari urgensi perkawinan anak di Indonesia.

Selain itu, KPI juga mendorong adanya kebijakan tingkat nasional dan menguatkan pemahaman Kementerian Agama mengenai bahaya perkawinan anak.

"Kami meminta tanggung jawab tokoh-tokoh lintas agama untuk berperan dan melakukan kajian dengan pemerintah mengenai perkawinan anak dari perspektif agama," demikian Indry. [wah]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya