Berita

Pertemuan Xi Jinping dan Donald Trump di Argentina/Reuters

Global

Resmi, Trump Tunda Tarif Impor Baru Untuk China

MINGGU, 02 DESEMBER 2018 | 19:07 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menunda penerapan tarif baru sebesar 25 persen atas barang impor China selama 90 hari ke depan.

Keputusan itu diambil setelah pertemuan makan malam dengan Presiden China Xi Jinping pasca KTT G20 di Argentina kemarin (Sabtu, 1/12).

Gedung Putih dalam sebuah pernyataan menyebut, penundaan penerapan tarif dilakukan untuk memberi waktu bagi negosiasi mengenai perselisihan perdagangan yang sudah berlangsung lama antara kedua negara.


Sebelumnya, Trump mengatakan bahwa makan malam mereka setelah KTT G20 di Buenos Aires adalah pertemuan yang luar biasa dan produktif dengan kemungkinan tak terbatas untuk Amerika Serikat dan China.

Sebuah pernyataan oleh juru bicara Gedung Putih, Sarah Sanders, dikeluarkan ketika Trump sedang dalam perjalanan kembali ke Washington.

Di antara konsesi yang dibuat antara lain termasuk menghentikan ekspor China ke AS dari fentanil, serta opioid sintetis.

Pernyataan yang sama juga mengatakan bahwa Xi dalam gerakan kemanusiaan yang luar biasa, telah setuju untuk menunjuk fentanil sebagai zat yang dikendalikan, yang berarti bahwa orang yang menjual fentanyl ke Amerika Serikat akan dikenakan hukuman maksimum China di bawah hukum.

Selain itu, seperti dimuat The Guardian, Trump juga tidak akan menindaklanjuti ancamannya untuk menaikkan tarif atas barang-barang China dari 10 persen menjadi 25 persen di tahun 2019 mendatang.

Semula, rencana penerapan tarif baru itu dilakukan sebagai pembalasan atas sejarah panjang praktik perdagangan China yang tidak adil.

Ada kekhawatiran yang tersebar luas bahwa kenaikan tarif yang sedemikian besar dapat memicu perang dagang yang serius antara kedua negara, dengan hasil yang menghancurkan bagi ekonomi global. [mel] 

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya