Berita

Ahmad Basarah/RMOL

Hukum

Diancam Dilaporkan Ke Polisi, Ini Tanggapan Basarah

SABTU, 01 DESEMBER 2018 | 02:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Berkarya mengancam akan melaporkan Ahmad Basarah ke polisi terkait pernyataannya yang menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia. Apa tanggapan Basarah?

"Saya hormati siapapun menggunakan hak hukumnya, termasuk jika ingin mempolisikan saya pendapat hukum dan pandangan politik saya," kata Wakil Sekjen PDI Perjuangan itu, Jumat (30/11).

Meski begitu Basarah mengajak pihak yang akan menempuh jalur hukum untuk membuka kembali berbagai dokumen hukum dan banyaknya pernyataan atau opini dari para tokoh dari lembaga-lembaga dalam negeri dan internasional yang menyatakan Soeharto sebagai presiden koruptor.


Ancaman melaporkan Basarah disampaikan Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang. Dia menyatakan partainya akan menempuh jalur hukum terkait ucapan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu ke kepolisian. Badar mengatakan keluarga Soeharto juga kemungkinan akan menempuh jalur hukum seperti yang dilakukan partainya.

Basarah mengatakan bahasa kiasan yang digunakankan dirinya dengan menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia berdasarkan fakta-fakta hukum keluarnya berbagai regulasi atas nama pemerintah yang menjadi payung hukum berbagai tindakan KKN pada era Orba.

"Itu dapat dilihat dari hasil penelitian disertasi Dr. Oce Madril di UGM. Setidaknya ada delapan Keppres yang dibuat masa Presiden Soeharto yang diduga kuat telah menguntungkan keluarga dan kroni-kroninya," terang dia.

Praktek korupsi oleh pejabat negara era Orba, lanjut dia, kemudian dianggap sebagai suatu hal yang "lumrah" karena terlembagakan melalui regulasi pemerintah.

"Inilah inspirasi dan terjadi reproduksi sosial dan budaya korupsi di lembaga-lembaga negara sampai saat ini. Selain itu, penghentian status terdakwa kasus pidana korupsi Pak Harto pada waktu itu pun dilakukan bukan atas dasar alasan hukum yang diatur dalam pasal 140 ayat (2) huruf (a) KUHAP,  tetapi semata-mata alasan kemanusiaan," tukas Basarah.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya