Berita

Ahmad Basarah/Net

Politik

Ternyata Basarah Sangat Terpaksa Sebut Soeharto Guru Korupsi

SABTU, 01 DESEMBER 2018 | 00:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ahmad Basarah meminta para pembela dan pecinta Soeharto melihat konteks ucapannya yang menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia.

"Saya ditanya oleh teman-teman media tentang pernyataan Capres Pak Prabowo di forum internasional yang menyatakan bahwa korupsi di Indonesia saat ini sudah masif dan merajalela, dianalogikan seperti penyakit kanker stadium empat," kata Wakil Sekjen PDI Perjuangan yang juga Jurubicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin itu, Jumat (30/11).

Patut disesalkan dan menjadi pertanyaan, kata Basarah, mengapa Prabowo membongkar aib bangsa sendiri di dunia internasional, seolah menyebut penyakit akut korupsi di Indonesia adalah kegagalan Pemerintahan Jokowi.


"Sangat terpaksa saya harus mengingatkan memori kolektif bangsa ini tentang asbabul wurud (sebab munculnya) penyakit korupsi bangsa Indonesia, hingga merajalela seperti sekarang ini," kata Basarah.

Pernyataannya dianggap fitnah keji, Basarah menyampaikan argumen. Dia menyebut kelindan Soeharto dengan korupsi diawali dengan gerakan reformasi rakyat dan mahasiswa Indonesia tahun 1998 menjatuhkan rezim Orba.

Salah satu isu utama gerakan reformasi adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Atas isu ini lahirlah TAP MPR Nomor XI Tahun 1998. Di Pasal 4 TAP MPR itu terdapat perintah penegakan hukum kepada mantan Presiden Soeharto dan kroni-kroninya.

Dan TAP MPR inilah, kata Basarah, menjadi dasar lahirnya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Nah, Pak Prabowo pada waktu itu merupakan bagian dari rezim Orde Baru bahkan beliau diduga juga mendapat keistimewaan sebagai menantu Pak Harto," demikian kata Basarah.[dem]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya