Berita

Ahmad Basarah/Net

Politik

Ternyata Basarah Sangat Terpaksa Sebut Soeharto Guru Korupsi

SABTU, 01 DESEMBER 2018 | 00:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ahmad Basarah meminta para pembela dan pecinta Soeharto melihat konteks ucapannya yang menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia.

"Saya ditanya oleh teman-teman media tentang pernyataan Capres Pak Prabowo di forum internasional yang menyatakan bahwa korupsi di Indonesia saat ini sudah masif dan merajalela, dianalogikan seperti penyakit kanker stadium empat," kata Wakil Sekjen PDI Perjuangan yang juga Jurubicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin itu, Jumat (30/11).

Patut disesalkan dan menjadi pertanyaan, kata Basarah, mengapa Prabowo membongkar aib bangsa sendiri di dunia internasional, seolah menyebut penyakit akut korupsi di Indonesia adalah kegagalan Pemerintahan Jokowi.


"Sangat terpaksa saya harus mengingatkan memori kolektif bangsa ini tentang asbabul wurud (sebab munculnya) penyakit korupsi bangsa Indonesia, hingga merajalela seperti sekarang ini," kata Basarah.

Pernyataannya dianggap fitnah keji, Basarah menyampaikan argumen. Dia menyebut kelindan Soeharto dengan korupsi diawali dengan gerakan reformasi rakyat dan mahasiswa Indonesia tahun 1998 menjatuhkan rezim Orba.

Salah satu isu utama gerakan reformasi adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Atas isu ini lahirlah TAP MPR Nomor XI Tahun 1998. Di Pasal 4 TAP MPR itu terdapat perintah penegakan hukum kepada mantan Presiden Soeharto dan kroni-kroninya.

Dan TAP MPR inilah, kata Basarah, menjadi dasar lahirnya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Nah, Pak Prabowo pada waktu itu merupakan bagian dari rezim Orde Baru bahkan beliau diduga juga mendapat keistimewaan sebagai menantu Pak Harto," demikian kata Basarah.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya