Berita

Ahmad Basarah/Net

Politik

Ternyata Basarah Sangat Terpaksa Sebut Soeharto Guru Korupsi

SABTU, 01 DESEMBER 2018 | 00:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ahmad Basarah meminta para pembela dan pecinta Soeharto melihat konteks ucapannya yang menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia.

"Saya ditanya oleh teman-teman media tentang pernyataan Capres Pak Prabowo di forum internasional yang menyatakan bahwa korupsi di Indonesia saat ini sudah masif dan merajalela, dianalogikan seperti penyakit kanker stadium empat," kata Wakil Sekjen PDI Perjuangan yang juga Jurubicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin itu, Jumat (30/11).

Patut disesalkan dan menjadi pertanyaan, kata Basarah, mengapa Prabowo membongkar aib bangsa sendiri di dunia internasional, seolah menyebut penyakit akut korupsi di Indonesia adalah kegagalan Pemerintahan Jokowi.


"Sangat terpaksa saya harus mengingatkan memori kolektif bangsa ini tentang asbabul wurud (sebab munculnya) penyakit korupsi bangsa Indonesia, hingga merajalela seperti sekarang ini," kata Basarah.

Pernyataannya dianggap fitnah keji, Basarah menyampaikan argumen. Dia menyebut kelindan Soeharto dengan korupsi diawali dengan gerakan reformasi rakyat dan mahasiswa Indonesia tahun 1998 menjatuhkan rezim Orba.

Salah satu isu utama gerakan reformasi adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Atas isu ini lahirlah TAP MPR Nomor XI Tahun 1998. Di Pasal 4 TAP MPR itu terdapat perintah penegakan hukum kepada mantan Presiden Soeharto dan kroni-kroninya.

Dan TAP MPR inilah, kata Basarah, menjadi dasar lahirnya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Nah, Pak Prabowo pada waktu itu merupakan bagian dari rezim Orde Baru bahkan beliau diduga juga mendapat keistimewaan sebagai menantu Pak Harto," demikian kata Basarah.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya