Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perancis Resmi Larang Orangtua Pukul Anak

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 22:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Anggota parlemen Perancis memilih untuk mendukung larangan orangtua memukul anak-anak mereka.

Pasca putusan itu, maka hukum perdata Perancis akan diperbarui untuk menyatakan bahwa wewenang orang tua harus dilakukan tanpa kekerasan dan bahwa orang tua tidak boleh menggunakan kekerasan fisik, verbal atau psikologis, atau untuk hukuman fisik atau penghinaan.

Larangan itu disetujui dalam sidang Majelis Nasional pada Jumat (3/11) dengan 51 suara mendukung, satu suara melawan dan tiga abstain.


Putusan ini membalikkan hak-hak orang tua untuk mendisiplin anak-anak menggunakan hukuman fisik yang diberikan di bawah Napoleon pada awal 1800-an.

“Pendidikan melalui kekerasan hanya dapat menciptakan lebih banyak kekerasan di masyarakat. Hal ini juga menyebabkan kegagalan di sekolah, sakit, bunuh diri, perilaku anti-sosial dan kenakalan,” kata Maud Petit dari partai MoDem sentris, mitra di parlemen dengan partai LREM Presiden Perancis Emmanuel Macron.

Larangan itu diusulkan oleh Menteri Kesetaraan Gender Perancis, Marlene Schiappa, yang mengatakan kepada surat kabar Le Parisien bahwa orang tua salah untuk percaya bahwa berteriak, menampar atau memutar telinga anak-anak adalah cara yang tepat untuk menegaskan otoritas.

"Tidak ada kekerasan yang mendidik," katanya.

Meski begitu, tidak ada hukuman yang ditentukan bila ada orangtua yang melanggar hukum tersebut. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya