Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perancis Resmi Larang Orangtua Pukul Anak

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 22:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Anggota parlemen Perancis memilih untuk mendukung larangan orangtua memukul anak-anak mereka.

Pasca putusan itu, maka hukum perdata Perancis akan diperbarui untuk menyatakan bahwa wewenang orang tua harus dilakukan tanpa kekerasan dan bahwa orang tua tidak boleh menggunakan kekerasan fisik, verbal atau psikologis, atau untuk hukuman fisik atau penghinaan.

Larangan itu disetujui dalam sidang Majelis Nasional pada Jumat (3/11) dengan 51 suara mendukung, satu suara melawan dan tiga abstain.


Putusan ini membalikkan hak-hak orang tua untuk mendisiplin anak-anak menggunakan hukuman fisik yang diberikan di bawah Napoleon pada awal 1800-an.

“Pendidikan melalui kekerasan hanya dapat menciptakan lebih banyak kekerasan di masyarakat. Hal ini juga menyebabkan kegagalan di sekolah, sakit, bunuh diri, perilaku anti-sosial dan kenakalan,” kata Maud Petit dari partai MoDem sentris, mitra di parlemen dengan partai LREM Presiden Perancis Emmanuel Macron.

Larangan itu diusulkan oleh Menteri Kesetaraan Gender Perancis, Marlene Schiappa, yang mengatakan kepada surat kabar Le Parisien bahwa orang tua salah untuk percaya bahwa berteriak, menampar atau memutar telinga anak-anak adalah cara yang tepat untuk menegaskan otoritas.

"Tidak ada kekerasan yang mendidik," katanya.

Meski begitu, tidak ada hukuman yang ditentukan bila ada orangtua yang melanggar hukum tersebut. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya