Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

OTT Hakim Lagi, Koruptor Dihukum Mati Saja!

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 17:34 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berulang kali menangkap pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif karena menerima suap. Namun, nampaknya penangkapan itu tidak membuat efek jera.

Baru-baru ini tim KPK kembali menangkap dua orang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan seorang panitera, termasuk pengacara terkait dugaan suap perkara.

"Aneh kan perilaku kebanyakan aparat Indonesia, sudah tahu ini penyakit kok malah enggak mau disembuhkan, malah makin nekat penyakit korupsi disuburkan," kata Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra kepada redaksi, Jumat (30/11).


Azmi menekankan, penangkapan dua hakim bersama seorang panitera itu menunjukkan betapa sudah bobrok perilaku aparat peradilan.

"Ini yang ketahuan lho. Bisa jadi kan masih lebih banyak gerombolan perilaku curang dengan tipe begini dengan berbagai modusnya," ujar Azmi.

Banyaknya aparatur negara yang terjaring operasi tangkap tangan KPK semakin membuat masyarakat jenuh dan tidak percaya pada hukum dan peradilan. Maka satu-satunya jalan, menurut dia, para pelaku OTT dijatuhi hukuman mati.   

"Kejahatan yang sudah sistemik dapat dimusnahkan dengan hukuman mati (asas crimina morte extinguuntur). Toh UU Tipikor pasal 2 ayat 2 memberi ruang untuk hukuman mati," terang Azmi yang juga dosen pidana Fakultas Hukum Universitas Bung Karno.

Azmi mengingatkan, para koruptor akan terus tumbuh subur jika hukuman bagi koruptor masih dapat dinego dan hanya dikenakan sanksi badan alias penjara. Bahkan mengundang pelaku untuk melakukan kejahatan yang lebih besar dan saat ini tengah terjadi.

"Aparatnya ketagihan dengan dosis yang lebih tinggi, termasuk nilai korupsinya," imbuhnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya