Berita

Penambang di Gunung Botak/Net

Nusantara

Pemprov Maluku Didesak Larang Penambang Gunakan Sianida Dan Merkuri

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tidak pernah terduga sebelumnya kehidupan biota laut di bibir pantai Teluk Kaiely, yang lokasinya jauh dari kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku ternyata kini sudah tercemar.

Kendati kini kawasan Gunung Botak relatif aman dari penambang illegal, namun dampak pemakaian kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri oleh puluhan ribu penambang yang pernah beroperasi di Gunung Botak mulai terasa.

Penelitian yang dilakukan Government Watch (GOWA) di kawasan Gunung Botak selama beberapa hari dalam pekan ini menemukan maraknya titik kerusakan bekas pemakaian sianida dan merkuri yang digunakan puluhan ribu penambang ilegal dengan cara modern.


Seperti kolam rendaman, penggunaan sistem pengolahan tong serta juga dompeng dan tromol yang beroperasi secara sporadis di berbagai lokasi telah menyisakan dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa. Mulai dari hulu sungai kali Anahoni hingga hutan mangrove di bibir pantai Teluk Kaiely.

Bekas pemakaian sianida dan merkuri dari kolam rendaman dan tong inilah yang ditemukan dari berbagai bentuk pengolahan emas mulai dari pengolahan emas yang menggunakan mesin gelondong berukuran kecil, menggunakan tong krucut yang berukuran besar, maupun pengolahan emas yang berupa pemurnian dengan proses pembakaran.

Belum lagi pemberian izin operasi penggunaan bahan kimia sianida yang mengandung logam berat beracun oleh Dinas ESDM Maluku kepada PT Prima Indonesia Persada (PIP) untuk mengolah emas dikuatirkan punya andil dampak
pencemaran yang besar terhadap aliran sungai Anahoni. Air kali Anahoni menjadi keruh kuning pekat akibat pembuangan sisa hasil rendaman, tembak larut dan dumping.

Hutan dan lahan pertanian dilaporkan juga telah rusak dan tercemar. Pencemaran juga telah terjadi di air laut dan kawasan hutan mangrove dalam teluk Kayeli dan sekitarnya.

Direktur Eksekutif GOWA, Andi W. Syahputra menilai kawasan Gunung Botak sudah harus ditetapkan sebagai zona darurat kerusakan lingkungan yang perlu penataan secara menyeluruh.

"Dampak kerusakan lingkungan yang sangat parah ini harus mendapat perhatian serius dari Gubernur Maluku (Said Assagaf) dengan melarang pemakaian sianida dan merkuri dalam usaha penambangan di wilayahnya," tegas dia di Ambon, Jumat (30/11) seperti dalam keterangannya.

Terhadap pemakaian zat kimia beracun B3 seperti sianida dan merkuri, Gubernur Maluku sudah bertindak cukup tegas. Masa moratorium yang masih berlaku saat ini digunakan selain untuk mengevaluasi keberadaan para penambang illegal juga untuk menentukan penggunaan zat-zat kimia ramah lingkungan apa saja yang dapat digunakan dalam kegiatan penambangan.

"Kami akan mengevaluasi menyeluruh bukan saja kehadiran para penambang liar tapi juga tengah mempelajari pemakaian zat-zat kimia ramah lingkungan yang dapat digunakan oleh penambang nantinya. Untuk merkuri tegas kami larang dan tak ada toleransi," jelasnya.

Gubernur juga akan memerintahkan jajaran Kepala Dinas terkait agar mempelajari kembali pengunaan zat kimia sianida sejauh mana tingkat resiko pencemarannya bagi lingkungan. "Untuk sianida kami sudah melakukan tes laboratorium dan melakukan riset bekerja sama dengan LIPI serta sekiranya perlu akan bekerja sama dengan IPB untuk menentukan sejauh mana tingkat resikonya," katanya.

Untuk para cukong yang selama ini memasok merkuri, Gubernur meminta secara tegas agar tak lagi memasok kepada penambang karena tak segan-segan akan dipidanakan. Tak sampai di situ, Gubernur juga berjanji akan memperhatikan hak-hak ekonomi masyarakat adat supaya kehidupan mereka ke depannya akan lebih baik lagi.

Sementara itu, peneliti senior logam dan lingkungan Universitas Pattimura (Unpatti), Yustinus Male, menilai Pemda Maluku terkesan lamban bertindak dalam mengantisipasi dampak penggunaan zat kimia berbahaya di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Setelah penelitian sejak 2012 dan terakhir pada 2016, dia sudah menyampaikan hasil penelitiannya kepada Ombudsman Perwakilan Maluku, Pemda Maluku dan Komnas HAM agar pemerintah peka dan segera bertindak. Dia melihat, terkesan ada proses pembiaran dengan alasan ekonomi sehingga penegakan hukumnya tidak berjalan lantaran adanya beking pihak-pihak tertentu yang bermain di Pulau Buru.

Racun merkuri, katanya, sudah menyebar masuk ke laut dan mencemari lingkungan sehingga dalam tahun 2020 Pulau Buru diambang bencana besar apabila sejak dini tak dilakukan penataan menyeluruh.

Dosen Fakultas MIPA Unpatti ini tak membayangkan ikan-ikan yang masuk ke perut warga. "Setiap hari warga konsumsi ikan sebagai makanan pokoknya. Pemerintah harus menghentikan distribusi sianida dan merkuri di Gunung Botak. Masyarakat pasti akan terkontaminasi," tegasnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya