Berita

Dunia

Parlemen Sri Lanka Bersiap Loloskan Gaji Menteri

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 12:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parelemen Sri Lanka diperkirakan akan meloloskan rencana pemotongan gaji menteri dan biaya perjalanan dalam sebuah sesi yang digelar sore ini (Jumat, 30/11).

"Sekretaris untuk setiap dan semua kementerian tidak memiliki wewenang untuk menyetujui pembayaran untuk gaji Menteri, Menteri Negara, Wakil Menteri dan staf pribadi mereka dan juga dilarang membiayai pengeluaran yang dikeluarkan dalam perjalanan luar negeri, perjalanan udara internal termasuk penggunaan helikopter,” begitu bunyi sebuah kertas pesanan merinci gerakan untuk dibacakan pada sesi parelemen hari ini (Jumat, 30/11).

"Setiap orang yang melakukan tindakan apa pun yang melanggar resolusi ini akan ditangani sesuai dengan hukum," sambung kertas yang sama seperti dimuat Reuters.
Sri Lanka diketahui telah terkunci dalam kemacetan politik selama lebih dari sebulan sejak Presiden Maithripala Sirisena menggantikan mantan Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe dengan Rajapaksa, yang kemudian dua kali dipecat oleh parlemen tetapi menolak mengundurkan diri.

Sri Lanka diketahui telah terkunci dalam kemacetan politik selama lebih dari sebulan sejak Presiden Maithripala Sirisena menggantikan mantan Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe dengan Rajapaksa, yang kemudian dua kali dipecat oleh parlemen tetapi menolak mengundurkan diri.

Negara-negara asing belum mengakui pemerintahan baru.

Para loyalis Rajapaksa memboikot pemungutan suara pada hari Kamis untuk memotong anggaran Perdana Menteri, yang melampaui 123 suara di parlemen yang beranggotakan 225 orang, dengan alasan gerakan itu tidak sah karena tinjauan hukum yang sedang berlangsung atas tindakan presiden. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya