Berita

Dunia

Parlemen Sri Lanka Bersiap Loloskan Gaji Menteri

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 12:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parelemen Sri Lanka diperkirakan akan meloloskan rencana pemotongan gaji menteri dan biaya perjalanan dalam sebuah sesi yang digelar sore ini (Jumat, 30/11).

"Sekretaris untuk setiap dan semua kementerian tidak memiliki wewenang untuk menyetujui pembayaran untuk gaji Menteri, Menteri Negara, Wakil Menteri dan staf pribadi mereka dan juga dilarang membiayai pengeluaran yang dikeluarkan dalam perjalanan luar negeri, perjalanan udara internal termasuk penggunaan helikopter,” begitu bunyi sebuah kertas pesanan merinci gerakan untuk dibacakan pada sesi parelemen hari ini (Jumat, 30/11).

"Setiap orang yang melakukan tindakan apa pun yang melanggar resolusi ini akan ditangani sesuai dengan hukum," sambung kertas yang sama seperti dimuat Reuters.
Sri Lanka diketahui telah terkunci dalam kemacetan politik selama lebih dari sebulan sejak Presiden Maithripala Sirisena menggantikan mantan Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe dengan Rajapaksa, yang kemudian dua kali dipecat oleh parlemen tetapi menolak mengundurkan diri.

Sri Lanka diketahui telah terkunci dalam kemacetan politik selama lebih dari sebulan sejak Presiden Maithripala Sirisena menggantikan mantan Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe dengan Rajapaksa, yang kemudian dua kali dipecat oleh parlemen tetapi menolak mengundurkan diri.

Negara-negara asing belum mengakui pemerintahan baru.

Para loyalis Rajapaksa memboikot pemungutan suara pada hari Kamis untuk memotong anggaran Perdana Menteri, yang melampaui 123 suara di parlemen yang beranggotakan 225 orang, dengan alasan gerakan itu tidak sah karena tinjauan hukum yang sedang berlangsung atas tindakan presiden. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya