Berita

Curtis Miner/Net

Hukum

Masih Ada Titik Terang Untuk Ungkap Kecelakaan Lion Air PK-LQP

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 12:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Di tengah kebingungan yang meruak menyusul perubahan kesimpulan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) atas sebab-sebab kecelakaan Lion Air PK-LQP tanggal 29 Oktober lalu, titik terang masih didapatkan dari upaya hukum yang tengah dilakukan pihak keluarga salah seorang korban.

Keluarga dr. Rio Nanda Pratama, salah seorang korban dalam penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng menuju Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, dibantu oleh pengacara kondang Hotman Paris mencari keadilan di balik tragedi ini.

Hotman Paris menggandeng beberapa kolega terpercayanya dari berbagai kantor hukum di Amerika Serikat, seperti kantor hukum Ribbeck Law Chaartered, kantor hukum Colson Hick Eidson, dan kantor hukum Bartlet Chen.


Dalam keterangan yang diterbitkan kantor hukum Colson Hicks Eidson tanggal 15 November lalu, disebutkan bahwa mereka sudah mendaftarkan kasus ini ke Pengadilan Chicago di Illinois, Amerika Serikat.

Dalam keterangan yang dirilis kantor hukum Colson Hicks Eidson pertengahan November lalu, pengacara Curtis Miner mengatakan bahwa pihaknya telah mendaftarkan kasus ini ke pengadilan.

Kantor hukum Colson Hicks Eidson dalam keterangan itu juga mengatakan, sistem otomatis yang digunakan Boieng 737 MAX 8 yang seharusnya membuat pesawat lebih aman, bisa jadi malah menjadi trigger atau penyebab kecelakaan.

Mereka juga mengutip pernyataan Federal Aviation Administration (FAA) pada tanggal 7 November 2018 bahwa sistem tersebut menciptakan “unsafe condition”.

“Penyelidik pemerintah biasanya tidak akan menentukan siapa yang salah (dalam kecelakaan ini), dan kompensasi yang adil kepada keluarga korban tidak akan diberikan oleh oleh penyelidik pemerintah. Inilah peran penting private lawsuit di dalam tragedi seperti ini,” ujar Curtis Miner. [dem]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya