Berita

Curtis Miner/Net

Hukum

Masih Ada Titik Terang Untuk Ungkap Kecelakaan Lion Air PK-LQP

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 12:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Di tengah kebingungan yang meruak menyusul perubahan kesimpulan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) atas sebab-sebab kecelakaan Lion Air PK-LQP tanggal 29 Oktober lalu, titik terang masih didapatkan dari upaya hukum yang tengah dilakukan pihak keluarga salah seorang korban.

Keluarga dr. Rio Nanda Pratama, salah seorang korban dalam penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng menuju Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, dibantu oleh pengacara kondang Hotman Paris mencari keadilan di balik tragedi ini.

Hotman Paris menggandeng beberapa kolega terpercayanya dari berbagai kantor hukum di Amerika Serikat, seperti kantor hukum Ribbeck Law Chaartered, kantor hukum Colson Hick Eidson, dan kantor hukum Bartlet Chen.


Dalam keterangan yang diterbitkan kantor hukum Colson Hicks Eidson tanggal 15 November lalu, disebutkan bahwa mereka sudah mendaftarkan kasus ini ke Pengadilan Chicago di Illinois, Amerika Serikat.

Dalam keterangan yang dirilis kantor hukum Colson Hicks Eidson pertengahan November lalu, pengacara Curtis Miner mengatakan bahwa pihaknya telah mendaftarkan kasus ini ke pengadilan.

Kantor hukum Colson Hicks Eidson dalam keterangan itu juga mengatakan, sistem otomatis yang digunakan Boieng 737 MAX 8 yang seharusnya membuat pesawat lebih aman, bisa jadi malah menjadi trigger atau penyebab kecelakaan.

Mereka juga mengutip pernyataan Federal Aviation Administration (FAA) pada tanggal 7 November 2018 bahwa sistem tersebut menciptakan “unsafe condition”.

“Penyelidik pemerintah biasanya tidak akan menentukan siapa yang salah (dalam kecelakaan ini), dan kompensasi yang adil kepada keluarga korban tidak akan diberikan oleh oleh penyelidik pemerintah. Inilah peran penting private lawsuit di dalam tragedi seperti ini,” ujar Curtis Miner. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya