Berita

Curtis Miner/Net

Hukum

Masih Ada Titik Terang Untuk Ungkap Kecelakaan Lion Air PK-LQP

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 12:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Di tengah kebingungan yang meruak menyusul perubahan kesimpulan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) atas sebab-sebab kecelakaan Lion Air PK-LQP tanggal 29 Oktober lalu, titik terang masih didapatkan dari upaya hukum yang tengah dilakukan pihak keluarga salah seorang korban.

Keluarga dr. Rio Nanda Pratama, salah seorang korban dalam penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng menuju Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, dibantu oleh pengacara kondang Hotman Paris mencari keadilan di balik tragedi ini.

Hotman Paris menggandeng beberapa kolega terpercayanya dari berbagai kantor hukum di Amerika Serikat, seperti kantor hukum Ribbeck Law Chaartered, kantor hukum Colson Hick Eidson, dan kantor hukum Bartlet Chen.


Dalam keterangan yang diterbitkan kantor hukum Colson Hicks Eidson tanggal 15 November lalu, disebutkan bahwa mereka sudah mendaftarkan kasus ini ke Pengadilan Chicago di Illinois, Amerika Serikat.

Dalam keterangan yang dirilis kantor hukum Colson Hicks Eidson pertengahan November lalu, pengacara Curtis Miner mengatakan bahwa pihaknya telah mendaftarkan kasus ini ke pengadilan.

Kantor hukum Colson Hicks Eidson dalam keterangan itu juga mengatakan, sistem otomatis yang digunakan Boieng 737 MAX 8 yang seharusnya membuat pesawat lebih aman, bisa jadi malah menjadi trigger atau penyebab kecelakaan.

Mereka juga mengutip pernyataan Federal Aviation Administration (FAA) pada tanggal 7 November 2018 bahwa sistem tersebut menciptakan “unsafe condition”.

“Penyelidik pemerintah biasanya tidak akan menentukan siapa yang salah (dalam kecelakaan ini), dan kompensasi yang adil kepada keluarga korban tidak akan diberikan oleh oleh penyelidik pemerintah. Inilah peran penting private lawsuit di dalam tragedi seperti ini,” ujar Curtis Miner. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya