Berita

Katsutoshi Jitsukawa/CNA

Dunia

Pilot Japan Airlines Mabuk Dibui 10 Bulan Di Inggris

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 10:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pilot maskapai penerbangan Japan Airlines dipenjara selama 10 bulan.

Dia adalah Katsutoshi Jitsukawa, berusia 42 tahun. Dia dijatuhi hukuman di Isleworth Crown Court di London barat pada Kamis (29/11).

Dia sebelumnya ditangkap karena mabuk dan memiliki 10 kali lebih dari batas alkohol sesaat sebelum lepas landas dari Bandara London Heathrow.


Co-pilot Jepang itu ditangkap di Heathrow pada 28 Oktober setelah gagal tes napas 50 menit sebelum pesawat Japan Airlines JL44 lepas landas ke Tokyo.

"Anda pilot yang berpengalaman tetapi Anda jelas telah minum untuk jangka waktu yang lama hingga beberapa saat sebelum Anda pergi ke pesawat itu," kata hakim Philip Matthews.

"Yang paling penting adalah keselamatan semua orang di penerbangan penerbangan jarak jauh, berpotensi 12 jam atau lebih. Keamanan mereka terancam oleh mabuk Anda," sambungnya seperti dimuat Channel News Asia.

"Prospek Anda mengambil alih kendali pesawat itu terlalu mengerikan untuk direnungkan. Konsekuensi potensial bagi mereka yang berada di kapal adalah bencana besar," tambahnya.

Di pengadilan terungkap, petugas keamanan memperhatian pilot itu berbau alkohol dan tampak mabuk serta memiliki mata berkaca-kaca. Petugas lain menyadari bahwa dia kesulitan berdiri tegak.

Akibatnya, pesawat Boeing 777 yang akan terbang, yang dapat menampung hingga 244 penumpang, akhirnya terlambat 69 menit.

Jitsukawa mengaku bersalah atas tuduhan melakukan fungsi penerbangan ketika kemampuannya terganggu oleh alkohol. Dia muncul di pengadilan melalui video-link dari Penjara Wandsworth di London selatan.

Pengacara Jitsukawa, Bill Emlyn Jones mengatakan bahwa pilot itu sulit tidur dan depresi sehingga mengkonsumsi alkohol. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya