Berita

Penempelan stiker penunggak pajak/Pemprov DKI

Nusantara

Lima Langkah Pemprov DKI Optimalisasi Penerimaan Pajak

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 21:15 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakarta memiliki lima langkah untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak.

"Selama ini kita sudah lakukan lima langkah itu," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Faisal Syafruddin kepada wartawan, Kamis (29/11).

Dia menjelaskan, langkah pertama adalah tax clearance, yaitu integrasi perizinan usaha dalam bentuk tax clearance bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP). Juga dilakukan pembayaran online Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan.


Langkah kedua, BPRD DKI telah menandatangani Rencana Aksi Optimalisasi Penerimaan Daerah bersama KPK pada 2017. Yang telah dilakukan adalah membangun sistem fiscal cadaster yakni mencermati dan mendata aset-aset yang signifikan dimiliki wajib pajak seperti jumlah kendaraan, air, tanah dan sebagainya.

"Fiscal cadaster juga dilaksanakan dengan Asian Development Bank (ADB)," kata Faisal.

Kemudian langkah ketiga dengan melakukan pelayanan pajak berbasis informasi teknologi. Dengan penambahan kanal pembayaran pajak daerah kerja sama dengan perbankan seperti Bank Indonesia mendukung dengan mewajibkan setiap transaksi electronic data capture (EDC) di toko/restoran/perparkiran besar seperti kartu kredit untuk terhubung dengan BPRD. Dengan demikian pajaknya terpantau secara real time.

"Langkah keempat kita melakukan penegakan hukum. Dengan melakukan penempelan plang dan stiker penunggak pajak. Kita lakukan razia bersama Ditlantas Polda Metro Jaya serta meminta pendampingan KPK dan untuk pemanggilan wajib pajak yang menunggak," jelas Faisal.

Terakhir dengan terus menerus melakukan sosialisasi kewajiban perpajakan di seluruh wilayah ibu kota. 

"Dengan semua langkah itu telah mendorong penerimaan pajak daerah melebihi target hingga 103 persen di tahun 2017," demikian Faisal. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya