Berita

Korban kerja paksa semasa perang yang masih hidup menuntut hak/Reuters

Dunia

Mitsubishi Dituntut Kompensasi Kerja Paksa Di Masa Perang

KAMIS, 29 NOVEMBER 2018 | 16:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan tinggi Korea Selatan memutuskan bahwa perusahaan Mitsubishi Heavy Industries Ltd dari Jepang harus memberi kompensasi kepada 10 warga Korea Selatan atas kerja paksa yang mereka lakukan selama Perang Dunia II.

Keputusan itu diambil pada hari ini (Kamis, 29/11) oleh pengadilan tinggi Korea Selatan dan langsung mengundang teguran dari Tokyo.

Keputusan ini menjunjung keputusan pengadilan banding 2013 yang menyebutkan bahwa Mitsubishi harus membayar 80 juta won atau setara dengan 71 ribu dolar AS kepada setiap lima pekerja atau keluarga mereka sebagai kompensasi atas kerja paksa di masa lampau.


Dalam putusan terpisah, seperti dimuat Reuters, pengadilan juga memerintahkan Mitsubishi membayar hingga 150 juta won kepada masing-masing lima penggugat atau keluarga mereka.

Menanggapi putusan tersebut, pihak Mitsubishi dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa putusan tersebut sangat disesalkan. Pihak perusahaan akan membahas dengan pemerintah Jepang soal tanggapan apa yang perlu dilakukan.

Jepang dan Korea Selatan diketahui berbagi sejarah pahit yang meliputi penjajahan Jepang 1910 hingga 1945. Di masa itu, Jepang menjajah Semenanjung Korea dan melakukan banyak tindakan kontroversial. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya