Berita

Barang Bukti Narkoba/RMOL

Hukum

Polisi Gagalkan Penyelundupan Setengah Kwintal Sabu

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 13:57 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi yang hendak dikirim ke Indonesia. Pemilik barang haram ini diduga komplotan jaringan internasional asal Malaysia.

Dari hasil pengungkapan petugas mengamankan diantaranya, narkoba jenis sabu sebanyak 50 kg dan puluhan kotak berisi total 43.000 butir pil ekstasi yang ditemukan di sebuah mobil box merek Daihatsu Luxio, di depan Ruko HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru, Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan pengungkapan narkoba tersebut.


“Ada tiga tersangka yang berhasil diamankan dari kasus ini diantaranya, berinisial ‘WS’ (43), ‘MS’ (43), dan ‘F’ (39). Mereka diduga jaringan Internasional,” terang Argo, Rabu (28/11).

Argo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang bandar narkoba berinisial  AS di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, beberapa bulan lalu.

Dari penangkapan tersangka ini kemudian, anggota pun dapat mendapatkan informasi dari AS dan mengembangkan kasusnya.

“Dari pengakuan tersangka AS, dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka WS. Lalu, dari keterangan itu dikembangkan anggota hingga akhirnya berhasil menangkap semua pelaku ini berikut barang buktinya,” jelas Argo.

Lebih jauh di antara para pelaku yang sudah berhasil diamankan petugas, menurut Argo, masih ada beberapa DPO lain yang saat ini masih dikejar anggota dan diduga bandar besarnya yaitu  AAK dan seorang WNA asal Malaysia berinisial TS.

“Dan ada satu pelaku lain juga yang diduga terlibat dalam jaringan ini yaitu, pelaku VR. Saat ini yang bersangkutan diketahui merupakan narapidana di LP Cipinang,” tambah Argo.

Atas perbuatannya, para pelaku ini bakal dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup. [jto]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya