Berita

Menteri Siti Dan Susi/Net

Jaya Suprana

Terimakasih Siti Dan Susi !

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 06:52 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SYUKUR Alhamdullilah, kita memiliki dua menteri perempuan yang sangat sadar maka peduli lingkungan hidup.

Siti Nurbaya

Seekor paus sperma ditemukan mati di perairan Pulau Kapota, Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Bangkai paus itu terdampar dan telah membusuk. Yang mengejutkan, ada tumpukan sampah di dalam perut paus itu. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun langsung untuk mengecek kondisi kenyataan.


"Ada 6 kilogram sampah dalam perut paus," ucap Menteri LHK Siti Nurbaya di Palembang, Rabu (21/11).

Sampah di dalam perut paus itu didominasi sampah plastik. Siti meminta penelitian dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab utama matinya paus itu.

"Secara teori memang paus makan ubur-ubur. Karena sampah bening mungkin dikira ubur-ubur dan dimakan juga, inilah yang harus diteliti," kata Siti.

Terlepas dari itu, penanganan sampah di laut, menurut Siti, harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah. Siti menyebut penanganan itu salah satunya dilakukan dari sungai.

Susi Pudjiastuti

Tak lama berselang kemudian, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kita semua harus menyadari bahwa lautan Nusantara adalah warisan yang harus benar-benar dijaga bagi generasi mendatang.

"Laut harus tetap dijaga turun temurun. Laut itu warisan bukan milik kita, tapi sebuah warisan dari nenek moyang kita ke kita. Dari warisan maka harus kita turunkan ke anak cucu kita," kata Susi Pudjiastuti dalam siaran pers 27 November 2018.

Susi berpendapat bahwa menggantungkan hidup dari lautan berarti juga harus siap untuk menjaga kelestariannya dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, baik dalam bentuk kantong kresek, bungkus makanan atau produk kecantikan, sedotan, botol minuman, dan sebagainya yang dapat membahayakan lingkungan dan ekosistem di dalamnya.

Susi memberikan contoh beberapa daerah yang akan memulai penerapan kebijakan pelarangan plastik sekali pakai. Di antaranya adalah Bali, yang rencananya akan memulai pada Januari 2019.

Larangan penggunaan plastik sekali pakai juga telah diterapkan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan sanksi denda bagi yang melanggar.

Terima kasih Siti dan Susi !

Penulis adalah pembelajar ekologi

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya