Berita

Menteri Siti Dan Susi/Net

Jaya Suprana

Terimakasih Siti Dan Susi !

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 06:52 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SYUKUR Alhamdullilah, kita memiliki dua menteri perempuan yang sangat sadar maka peduli lingkungan hidup.

Siti Nurbaya

Seekor paus sperma ditemukan mati di perairan Pulau Kapota, Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Bangkai paus itu terdampar dan telah membusuk. Yang mengejutkan, ada tumpukan sampah di dalam perut paus itu. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun langsung untuk mengecek kondisi kenyataan.


"Ada 6 kilogram sampah dalam perut paus," ucap Menteri LHK Siti Nurbaya di Palembang, Rabu (21/11).

Sampah di dalam perut paus itu didominasi sampah plastik. Siti meminta penelitian dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab utama matinya paus itu.

"Secara teori memang paus makan ubur-ubur. Karena sampah bening mungkin dikira ubur-ubur dan dimakan juga, inilah yang harus diteliti," kata Siti.

Terlepas dari itu, penanganan sampah di laut, menurut Siti, harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah. Siti menyebut penanganan itu salah satunya dilakukan dari sungai.

Susi Pudjiastuti

Tak lama berselang kemudian, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kita semua harus menyadari bahwa lautan Nusantara adalah warisan yang harus benar-benar dijaga bagi generasi mendatang.

"Laut harus tetap dijaga turun temurun. Laut itu warisan bukan milik kita, tapi sebuah warisan dari nenek moyang kita ke kita. Dari warisan maka harus kita turunkan ke anak cucu kita," kata Susi Pudjiastuti dalam siaran pers 27 November 2018.

Susi berpendapat bahwa menggantungkan hidup dari lautan berarti juga harus siap untuk menjaga kelestariannya dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, baik dalam bentuk kantong kresek, bungkus makanan atau produk kecantikan, sedotan, botol minuman, dan sebagainya yang dapat membahayakan lingkungan dan ekosistem di dalamnya.

Susi memberikan contoh beberapa daerah yang akan memulai penerapan kebijakan pelarangan plastik sekali pakai. Di antaranya adalah Bali, yang rencananya akan memulai pada Januari 2019.

Larangan penggunaan plastik sekali pakai juga telah diterapkan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan sanksi denda bagi yang melanggar.

Terima kasih Siti dan Susi !

Penulis adalah pembelajar ekologi

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya