Berita

Menteri Siti Dan Susi/Net

Jaya Suprana

Terimakasih Siti Dan Susi !

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 06:52 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SYUKUR Alhamdullilah, kita memiliki dua menteri perempuan yang sangat sadar maka peduli lingkungan hidup.

Siti Nurbaya

Seekor paus sperma ditemukan mati di perairan Pulau Kapota, Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Bangkai paus itu terdampar dan telah membusuk. Yang mengejutkan, ada tumpukan sampah di dalam perut paus itu. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun langsung untuk mengecek kondisi kenyataan.


"Ada 6 kilogram sampah dalam perut paus," ucap Menteri LHK Siti Nurbaya di Palembang, Rabu (21/11).

Sampah di dalam perut paus itu didominasi sampah plastik. Siti meminta penelitian dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab utama matinya paus itu.

"Secara teori memang paus makan ubur-ubur. Karena sampah bening mungkin dikira ubur-ubur dan dimakan juga, inilah yang harus diteliti," kata Siti.

Terlepas dari itu, penanganan sampah di laut, menurut Siti, harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah. Siti menyebut penanganan itu salah satunya dilakukan dari sungai.

Susi Pudjiastuti

Tak lama berselang kemudian, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kita semua harus menyadari bahwa lautan Nusantara adalah warisan yang harus benar-benar dijaga bagi generasi mendatang.

"Laut harus tetap dijaga turun temurun. Laut itu warisan bukan milik kita, tapi sebuah warisan dari nenek moyang kita ke kita. Dari warisan maka harus kita turunkan ke anak cucu kita," kata Susi Pudjiastuti dalam siaran pers 27 November 2018.

Susi berpendapat bahwa menggantungkan hidup dari lautan berarti juga harus siap untuk menjaga kelestariannya dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, baik dalam bentuk kantong kresek, bungkus makanan atau produk kecantikan, sedotan, botol minuman, dan sebagainya yang dapat membahayakan lingkungan dan ekosistem di dalamnya.

Susi memberikan contoh beberapa daerah yang akan memulai penerapan kebijakan pelarangan plastik sekali pakai. Di antaranya adalah Bali, yang rencananya akan memulai pada Januari 2019.

Larangan penggunaan plastik sekali pakai juga telah diterapkan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan sanksi denda bagi yang melanggar.

Terima kasih Siti dan Susi !

Penulis adalah pembelajar ekologi

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya