Berita

Menteri Siti Dan Susi/Net

Jaya Suprana

Terimakasih Siti Dan Susi !

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 06:52 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SYUKUR Alhamdullilah, kita memiliki dua menteri perempuan yang sangat sadar maka peduli lingkungan hidup.

Siti Nurbaya

Seekor paus sperma ditemukan mati di perairan Pulau Kapota, Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Bangkai paus itu terdampar dan telah membusuk. Yang mengejutkan, ada tumpukan sampah di dalam perut paus itu. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun langsung untuk mengecek kondisi kenyataan.


"Ada 6 kilogram sampah dalam perut paus," ucap Menteri LHK Siti Nurbaya di Palembang, Rabu (21/11).

Sampah di dalam perut paus itu didominasi sampah plastik. Siti meminta penelitian dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab utama matinya paus itu.

"Secara teori memang paus makan ubur-ubur. Karena sampah bening mungkin dikira ubur-ubur dan dimakan juga, inilah yang harus diteliti," kata Siti.

Terlepas dari itu, penanganan sampah di laut, menurut Siti, harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah. Siti menyebut penanganan itu salah satunya dilakukan dari sungai.

Susi Pudjiastuti

Tak lama berselang kemudian, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kita semua harus menyadari bahwa lautan Nusantara adalah warisan yang harus benar-benar dijaga bagi generasi mendatang.

"Laut harus tetap dijaga turun temurun. Laut itu warisan bukan milik kita, tapi sebuah warisan dari nenek moyang kita ke kita. Dari warisan maka harus kita turunkan ke anak cucu kita," kata Susi Pudjiastuti dalam siaran pers 27 November 2018.

Susi berpendapat bahwa menggantungkan hidup dari lautan berarti juga harus siap untuk menjaga kelestariannya dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, baik dalam bentuk kantong kresek, bungkus makanan atau produk kecantikan, sedotan, botol minuman, dan sebagainya yang dapat membahayakan lingkungan dan ekosistem di dalamnya.

Susi memberikan contoh beberapa daerah yang akan memulai penerapan kebijakan pelarangan plastik sekali pakai. Di antaranya adalah Bali, yang rencananya akan memulai pada Januari 2019.

Larangan penggunaan plastik sekali pakai juga telah diterapkan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan sanksi denda bagi yang melanggar.

Terima kasih Siti dan Susi !

Penulis adalah pembelajar ekologi

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya