Berita

Menteri Siti Dan Susi/Net

Jaya Suprana

Terimakasih Siti Dan Susi !

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 06:52 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SYUKUR Alhamdullilah, kita memiliki dua menteri perempuan yang sangat sadar maka peduli lingkungan hidup.

Siti Nurbaya

Seekor paus sperma ditemukan mati di perairan Pulau Kapota, Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Bangkai paus itu terdampar dan telah membusuk. Yang mengejutkan, ada tumpukan sampah di dalam perut paus itu. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun langsung untuk mengecek kondisi kenyataan.


"Ada 6 kilogram sampah dalam perut paus," ucap Menteri LHK Siti Nurbaya di Palembang, Rabu (21/11).

Sampah di dalam perut paus itu didominasi sampah plastik. Siti meminta penelitian dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab utama matinya paus itu.

"Secara teori memang paus makan ubur-ubur. Karena sampah bening mungkin dikira ubur-ubur dan dimakan juga, inilah yang harus diteliti," kata Siti.

Terlepas dari itu, penanganan sampah di laut, menurut Siti, harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah. Siti menyebut penanganan itu salah satunya dilakukan dari sungai.

Susi Pudjiastuti

Tak lama berselang kemudian, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kita semua harus menyadari bahwa lautan Nusantara adalah warisan yang harus benar-benar dijaga bagi generasi mendatang.

"Laut harus tetap dijaga turun temurun. Laut itu warisan bukan milik kita, tapi sebuah warisan dari nenek moyang kita ke kita. Dari warisan maka harus kita turunkan ke anak cucu kita," kata Susi Pudjiastuti dalam siaran pers 27 November 2018.

Susi berpendapat bahwa menggantungkan hidup dari lautan berarti juga harus siap untuk menjaga kelestariannya dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, baik dalam bentuk kantong kresek, bungkus makanan atau produk kecantikan, sedotan, botol minuman, dan sebagainya yang dapat membahayakan lingkungan dan ekosistem di dalamnya.

Susi memberikan contoh beberapa daerah yang akan memulai penerapan kebijakan pelarangan plastik sekali pakai. Di antaranya adalah Bali, yang rencananya akan memulai pada Januari 2019.

Larangan penggunaan plastik sekali pakai juga telah diterapkan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan sanksi denda bagi yang melanggar.

Terima kasih Siti dan Susi !

Penulis adalah pembelajar ekologi

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya