Berita

Hukum

Sangkaan Korupsi Kemah Pemuda Prematur Dan Tidak Lazim

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 16:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Langkah kepolisian membongkar dugaan penyelewengan dana kegiatan kemah pemuda dengan memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dinilai tidak lazim.

"Seharusnya pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga yang utama disidik. Sebab mereka kuasa pengguna anggaran (KPA)," kata Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/11).

Kegiatan kemah pemuda melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Menjadi tidak lazim karena pihak Kemenpora sebagai pihak yang berinisiatif menganggarkan APBN untuk kegiatan tersebut menyatakan kegiatan benar-benar dilaksanakan alias bukan fiktif.


Masalah lainnya, langkah kepolisian tidak didukung audit BPK. Koordinasi dengan BPK hanya klaim polisi. BPK menyatakan belum diminta melakukan penghitungan kerugian keuangan negara atau audit investigatif terhadap kasus itu.

"Apa yang disangkakan polisi sangat prematur. Menyebut kasus itu sebagai tindak pidana korupsi sangat lemah. Beda jika yang disidik adalah dugaan tindak pidana umum dalam kaitan sesuatu kegiatan di Kemenpora," sebut calon anggota DPR Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sumatera Utara 1 itu.

Sekalipun audit sudah dilakukan BPK, masih kata Iskandar, tidak serta merta kasusnya didalami penegak hukum. Bisa didalami hanya jika ada temuan dugaan kerugian negara.

"Harus ingat bahwa yang berwenang menyatakan ada atau tidak adanya kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi adalah auditor keuangan negara, bukan polisi!" seru dia.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya