Berita

Hukum

Sangkaan Korupsi Kemah Pemuda Prematur Dan Tidak Lazim

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 16:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Langkah kepolisian membongkar dugaan penyelewengan dana kegiatan kemah pemuda dengan memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dinilai tidak lazim.

"Seharusnya pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga yang utama disidik. Sebab mereka kuasa pengguna anggaran (KPA)," kata Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/11).

Kegiatan kemah pemuda melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Menjadi tidak lazim karena pihak Kemenpora sebagai pihak yang berinisiatif menganggarkan APBN untuk kegiatan tersebut menyatakan kegiatan benar-benar dilaksanakan alias bukan fiktif.

Masalah lainnya, langkah kepolisian tidak didukung audit BPK. Koordinasi dengan BPK hanya klaim polisi. BPK menyatakan belum diminta melakukan penghitungan kerugian keuangan negara atau audit investigatif terhadap kasus itu.

"Apa yang disangkakan polisi sangat prematur. Menyebut kasus itu sebagai tindak pidana korupsi sangat lemah. Beda jika yang disidik adalah dugaan tindak pidana umum dalam kaitan sesuatu kegiatan di Kemenpora," sebut calon anggota DPR Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sumatera Utara 1 itu.

Sekalipun audit sudah dilakukan BPK, masih kata Iskandar, tidak serta merta kasusnya didalami penegak hukum. Bisa didalami hanya jika ada temuan dugaan kerugian negara.

"Harus ingat bahwa yang berwenang menyatakan ada atau tidak adanya kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi adalah auditor keuangan negara, bukan polisi!" seru dia.[dem]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Jokowi, KKP dan BPN Paling Bertanggung Jawab soal Pagar Laut

Senin, 27 Januari 2025 | 13:26

PDIP: Pemecatan Ubedilah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11

UPDATE

Prabowo Pasti Setuju Tunda Larangan LPG 3 Kg di Pengecer

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:27

Cuaca Sebagian Jakarta Hujan Ringan

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:46

Polri Pangkas Biaya Perjalanan Dinas dan Seminar

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:23

Bahlil Lahadalia Sengsarakan Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:12

Sakit Kanker, Agustiani Minta Status Cekal Dicabut

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:07

Coretan “Adili Jokowi” Marak, Pengamat: Ekspresi Kecewa

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:38

Perketat Pengawasan Standarisasi Keselamatan Gedung di Jakarta

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:28

Papua Segera Kebagian Makan Bergizi Gratis

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:22

Hati-hati! 694 Gedung Tak Punya Proteksi Kebakaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:25

Megawati Harap BMKG Belajar dari Kebakaran di Los Angeles

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:19

Selengkapnya