Berita

Hukum

Sangkaan Korupsi Kemah Pemuda Prematur Dan Tidak Lazim

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 16:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Langkah kepolisian membongkar dugaan penyelewengan dana kegiatan kemah pemuda dengan memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dinilai tidak lazim.

"Seharusnya pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga yang utama disidik. Sebab mereka kuasa pengguna anggaran (KPA)," kata Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/11).

Kegiatan kemah pemuda melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Menjadi tidak lazim karena pihak Kemenpora sebagai pihak yang berinisiatif menganggarkan APBN untuk kegiatan tersebut menyatakan kegiatan benar-benar dilaksanakan alias bukan fiktif.


Masalah lainnya, langkah kepolisian tidak didukung audit BPK. Koordinasi dengan BPK hanya klaim polisi. BPK menyatakan belum diminta melakukan penghitungan kerugian keuangan negara atau audit investigatif terhadap kasus itu.

"Apa yang disangkakan polisi sangat prematur. Menyebut kasus itu sebagai tindak pidana korupsi sangat lemah. Beda jika yang disidik adalah dugaan tindak pidana umum dalam kaitan sesuatu kegiatan di Kemenpora," sebut calon anggota DPR Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sumatera Utara 1 itu.

Sekalipun audit sudah dilakukan BPK, masih kata Iskandar, tidak serta merta kasusnya didalami penegak hukum. Bisa didalami hanya jika ada temuan dugaan kerugian negara.

"Harus ingat bahwa yang berwenang menyatakan ada atau tidak adanya kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi adalah auditor keuangan negara, bukan polisi!" seru dia.[dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya