Berita

DPD Soroti Penambahan Pagu Anggaran Subsidi Listrik

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 16:22 WIB | LAPORAN:

. Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan rapat konsultasi ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI untuk membahas beberapa permasalahan.

Mereka membahas mengenai daftar hasil pemeriksaan BPK atas LHP LKPP terkait subsidi listrik dan juga membahas mengenai sengketa antara Forum Pedagang Bersatu Kelompok 14 Pasar Bersehati Kota Manado dengan Dirut PD Pasar Kota Manado.

Menurut Ketua BAP DPD RI Abdul Gafar Usman, dari hasil pemeriksaan mengenai subsidi listrik TA 2016 dan hasil pemeriksaan BPK TA 2018 atas LKPP terkait subsidi listrik TA 2017 yang akan diklarifikasi, BPK RI menemukan beberapa permasalahan terkait subsidi listrik.

"Selanjutnya permasalahan tersebut diinventarisir oleh BAP DPD RI untuk ditindaklanjuti," kata Abdul Gafar Usman, di Gedung DPD, Jakarta, Senin (26/11).

Dia mengatakan, salah satu permasalahan adalah adanya temuan mengenai penambahan pagu anggaran subsidi listrik tahun 2017 sebesar Rp 5,2 triliun tidak sesuai dengan UU APBN dan tidak berasarkan pertimbangan yang memadai.

Dimana dari hasil pemeriksaan tersebut, menunjukkan permasalahan antara lain penambahan anggaran subsidi listrik bukan merupakan kewenangan Kementerian Keuangan sebagaimana diatur dalam UU APBN/APBN-P.

Dan perimbangan penambahan anggaran subsidi listrik untuk mengatasi permasalahan debt service coverage ratio PT. PLN tidak memadai.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan agar pemerintah bersama dengan DPR mengatur mekanisme pertanggungjawaban atas penambahan anggaran pagu APBN subsidi di luar parameter yang ditetapkan.

Atas rekomendasi tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku wakil pemerintah menerima dan akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPR dalam pembahasan RAPBN 2019 untuk mengatur mekanisme pertanggungjawaban atas penambahan anggaran.

Selain membahas soal subsidi listrik, BAP DPD juga membahas mengenai sengketa Kelompok 14 Pasar Bersehati dengan Dirut PD Pasar Kota Manado, pertemuan BAP DPD dengan BPK RI sebagai tindak lanjut atas surat yang dikirim Forum Pedagang Bersatu Kelompok 14 Pasar Bersehati yang ditujukan kepada Kepala BPK dengan nomor surat 024/PIA/PK.14/Mdo/II/2018 tanggal 4 Februari 2018, Forum Pedagang Bersatu Kelompok 14 Pasar Bersehati meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi mengenai sistem tata kelola keuangan PD Pasar Kota Manado.

Para pedagang di Pasar Bersehati mempermasalahkan pembongkaran dan pengosongan secara paksa dan sepihak atas lapak para pedagang Kelompok 14 oleh PD Pasar Kota Manado yang diduga tidak sesuai prosedur.

Atas permasalahan tersebut, BAP DPD melakukan klarifikasi dan mediasi kepada Forum Pedagang Bersatu Kelompok 14 dan Dirut PD PAsar Kota Manado, beserta pemerintah Kota Manado.

Dimana selanjutnya jika permasalahan masih belum selesai, maka DPD akan meminta BPK Perwakilan Sulawesi Utara untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)/Audit Investigasi terhadap PD Pasar Kota Manado.

Pertemuan antara BAP DPD RI dengan BPK RI bertujuan untuk menindaklanjuti penyelesaian sengketa tersebut. Saat ini, BPK sedang melakukan PDTT pada Pasar Kota Manado pada tanggal 15 Oktober-30 November 2018 dan pada minggu ketiga bulan Desember 2018 BPK akan menyerahkan hasil pemeriksaannya. [rus]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya