Berita

Najib Razak/Net

Dunia

Najib Razak Pernah Perintahkan Perubahan Laporan Audit 1MDB

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 13:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kantor mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak memerintahkan perubahan pada laporan audit tahun 2016 dari dana negara 1MDB yang dilanda skandal.

Termasuk dari perubahan yang dilakukan adalah menghapus penyebutan kehadiran pemodal Low Taek Jho pada pertemuan dewan.

Begitu keterangan otoritas Malaysia seperti dimuat Reuters (Minggu, 25/11).


Dalam sebuah pernyataan tertanggal Sabtu (24/11), auditor jenderal Malaysia Madinah Mohamad mengatakan beberapa temuan dari laporan audit yang disampaikan pada bulan Februari 2016 kepada Najib telah diubah.

"Mantan perdana menteri memerintahkan penghapusan paragraf yang berisi dua versi pernyataan keuangan 1MDB untuk tahun yang berakhir tahun 2014 dan mengarahkan penyelidikan untuk dilakukan oleh pihak penegak hukum," begitu keterangan temuan tersebut yang disampaikan Madinah.

Dia menambahkan, laporan audit sebelum amandemen telah diajukan ke Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) dan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut otoriras Malaysia dan Amerika Serikat yang melakukan penyelidikan skandal tersebut, pemodal Low telah digambarkan sebagai pemain sentral dalam dugaan korupsi dan pencucian uang pada 1MDB.

Dia tidak memiliki peran resmi dalam 1MDB, tetapi dia disebut-sebut berperan dalam investasi dan bernegosiasi penawaran untuk dana tersebut.

Senentara itu Najib yang digulingkan dalam pemilihan 9 Mei lalu oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad, menghadapi berbagai tuduhan korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kriminal yang terkait dengan 1MDB. Dia mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan dan secara konsisten membantah melakukan kesalahan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya