Berita

Darmin Nasution/Net

Bisnis

Relaksasi DNI Bakal Memperlebar Defisit Transaksi Berjalan

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 12:28 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Relaksasi daftar negatif investasi (DNI) yang dikeluarkan pemerintah bukannya akan memperkecil defisit transaksi berjalan, justru bakal semakin memperbesar.

Demikian disampaikan Analis ekonomi dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP) Gede Sandra, Senin (26/11).

“Pada jangka menengah, relaksasi DNI malah berdampak defisit transaksi berjalan semakin besar, karena meningkatnya aliran deviden ke luar negeri," jelas Gede Sandra.


Karenanya, Gede Sandra menyatakan berharap kebijakan tersebut dibatalkan saja.

Sebelumnya Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan relaksasi DNI adalah kebijakan yang harus dilaksanakan mengingat defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) masih melebar saat ini.

Dengan begitu, menurut Darmin,  pemerintah perlu menerbitkan kebijakan yang yang dapat meningkatkan transaksi modal dan finansial, sehingga dapat mengimbangi defisit.

Gede pun menyatakan komponen terbesar defisit dalam transaksi berjalan (current account) adalah defisit dalam transaksi pendapatan primer (primary income) yang mencapai -8 miliar dolar AS. Disusul oleh komponen berikutnya, defisit neraca jasa sebesar -2,2 miliar dolar AS dan defisit neraca  barang -0,4 miliar dolar AS.

“Deviden atau pendapatan atas investasi asing masuk ke dalam komponen transaksi pendapatan primer tersebut, yang defisitnya saat ini adalah penyumbang terbesar dalam CAD," demikian Gede. [jto]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya