Berita

Foto: Net

Politik

Pengamat: Hak Politik Dijamin Bagi Yang Sehat Rohani

MINGGU, 25 NOVEMBER 2018 | 17:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masuk daftar pemilih mengundang polemik. Langkah yang diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu dinilai janggal.

"Sebagai warga negara dijamin hak politiknya tapi dengan syarat sehat rohani. Kalau sudah tidak sehat rohani bagaimana mau milih," ujar pengamat politik dari Universitas Bung Karno (UBK) Ade Reza Hariadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/11).

Pihak KPU mengklaim memiliki landasan kuat untuk memasukkan ODGJ sebagai bagian dari DPT. Hanya, dalam praktiknya di lapangan, ada persyaratan tambahan.


Landasan hukum yang dimaksud adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PUU-XIII/2015 mengakomodir ODGJ untuk tetap bisa memiliki hak pilih.

Ade menilai persyaratan tambahan itu tentu yang mengatur hal-hal teknis agar ODGJ bisa menggunakan hak pilihnya.

"Berarti kan harus jelas aturan teknisnya dan definisinya. Jadi kan harus didefinisikan kembali soal apa itu kesehatan rohani,” pungkasnya.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya