Berita

Dunia

Korsel Dapat Pengecualian Sanksi Untuk Survei Rel Antar-Korea

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 16:21 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Selatan menerima pengecualian sanksi dari Dewan Keamanan PBB untuk dapat melakukan survei bersama di rel kereta api antar-Korea.

Ini adalah langkah pertama menuju penerapan kesepakatan antar-Korea untuk menghubungkan kembali jalur kereta api dan jalan kedua negara sejak Perang Korea 1950-1953 lalu.

Langkah ini sekaligus merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan hubungan bilateral.


Kesepakatan untuk menghidupkan kembali jalan serta rel kereta api kedua negara dibuat selama pembicaraan bulan Oktober lalu. yang bertujuan untuk menindaklanjuti pertemuan ketiga tahun ini antara Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Kedua Korea sebelumnya direncanakan untuk melakukan studi lapangan bersama pada rencana transportasi dari akhir Oktober, dengan tujuan untuk mengadakan upacara peletakan batu pertama pada akhir November dan awal Desember.

Namun rencana itu ditunda di tengah pembicaraan yang macet antara Washington dan Pyongyang menyusul pertemuan puncak bulan Juni lalu.

Negosiator Korea Selatan Lee Do-hoon, mengatakan awal pekan ini bahwa Washington mendukung survei rel antar Korea tersebut. Demikian seperti dimuat kantor berita Korea Selatan, Yonhap. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya