Berita

Dunia

Korsel Dapat Pengecualian Sanksi Untuk Survei Rel Antar-Korea

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 16:21 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Selatan menerima pengecualian sanksi dari Dewan Keamanan PBB untuk dapat melakukan survei bersama di rel kereta api antar-Korea.

Ini adalah langkah pertama menuju penerapan kesepakatan antar-Korea untuk menghubungkan kembali jalur kereta api dan jalan kedua negara sejak Perang Korea 1950-1953 lalu.

Langkah ini sekaligus merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan hubungan bilateral.


Kesepakatan untuk menghidupkan kembali jalan serta rel kereta api kedua negara dibuat selama pembicaraan bulan Oktober lalu. yang bertujuan untuk menindaklanjuti pertemuan ketiga tahun ini antara Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Kedua Korea sebelumnya direncanakan untuk melakukan studi lapangan bersama pada rencana transportasi dari akhir Oktober, dengan tujuan untuk mengadakan upacara peletakan batu pertama pada akhir November dan awal Desember.

Namun rencana itu ditunda di tengah pembicaraan yang macet antara Washington dan Pyongyang menyusul pertemuan puncak bulan Juni lalu.

Negosiator Korea Selatan Lee Do-hoon, mengatakan awal pekan ini bahwa Washington mendukung survei rel antar Korea tersebut. Demikian seperti dimuat kantor berita Korea Selatan, Yonhap. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya