Berita

Dunia

Korsel Dapat Pengecualian Sanksi Untuk Survei Rel Antar-Korea

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 16:21 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Selatan menerima pengecualian sanksi dari Dewan Keamanan PBB untuk dapat melakukan survei bersama di rel kereta api antar-Korea.

Ini adalah langkah pertama menuju penerapan kesepakatan antar-Korea untuk menghubungkan kembali jalur kereta api dan jalan kedua negara sejak Perang Korea 1950-1953 lalu.

Langkah ini sekaligus merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan hubungan bilateral.


Kesepakatan untuk menghidupkan kembali jalan serta rel kereta api kedua negara dibuat selama pembicaraan bulan Oktober lalu. yang bertujuan untuk menindaklanjuti pertemuan ketiga tahun ini antara Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Kedua Korea sebelumnya direncanakan untuk melakukan studi lapangan bersama pada rencana transportasi dari akhir Oktober, dengan tujuan untuk mengadakan upacara peletakan batu pertama pada akhir November dan awal Desember.

Namun rencana itu ditunda di tengah pembicaraan yang macet antara Washington dan Pyongyang menyusul pertemuan puncak bulan Juni lalu.

Negosiator Korea Selatan Lee Do-hoon, mengatakan awal pekan ini bahwa Washington mendukung survei rel antar Korea tersebut. Demikian seperti dimuat kantor berita Korea Selatan, Yonhap. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya