Berita

Ahmad Fanani/Net

Hukum

Kenapa Pemanggilan Dahnil Dan Fanani Dikebut? Penyidik Polisi: Suka-Suka Kami!

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 15:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ada beberapa kejanggalan terkait kasus Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 terhadap pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

"Kasus ini seperti dikejar-kejar," kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, Sabtu (24/11).

Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini baru dibuka pekan lalu. Pada hari Senin (19/11), sudah ada pemanggilan terhadap tiga saksi.


Mereka adalah Abdul Latif dari Kemenpora, Safarudin selaku ketua kegiatan dari GP Ansor, dan Ahmad Fanani selaku ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah. Fanani sendiri tidak memenuhi panggilan.

Fanani sudah meminta kepada penyidik agar pemeriksaannya ditangguhkan karena sedang persiapan Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah pada 25-28 November 2018 di Yogyakarta.

Fanani yang juga salah satu calon ketua umum di Muktamar nanti meminta agar pemeriksaannya dilakukan sesudah gelaran Muktamar.

Seolah tidak memperdulikan permintaan tersebut, penyidik Ditreskrimsus PMJ kembali memanggil Fanani pada hari Rabu (21/11). Fanani kembali meminta penjadwalan ulang.

Penyidik tidak mau kalah, mereka kembali melayangkan surat panggilan pada hari Jumat (23/11). Bersama Fanani, juga dipanggil Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil dan Fanani dengan didampingi tim kuasa hukum akhirnya memenuhi panggilan penyidik sebelum salat Jumat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Dijelaskan Fanani, pemanggilan pada hari Rabu, dia sudah mendapat pesan pendek (SMS) bernada ancaman, bahwa kasus sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dia tidak menjelaskan detail SMS tersebut.

Dan saat proses pemeriksaan kemarin, Fanani sempat menanyakan kepada salah satu penyidik, kenapa pemanggilan terhadap mereka maraton, tidak sama seperti kepada inisiator dan penyelenggara kegiatan.

Mendapat pertanyaan itu, sang penyidik malah menjawab enteng. "Suka-suka kami," ujar Fanani meniru omongan penyidik. Jawaban penyidik tersebut juga didengar tim pengacara. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya