Berita

Ahmad Fanani/Net

Hukum

Kenapa Pemanggilan Dahnil Dan Fanani Dikebut? Penyidik Polisi: Suka-Suka Kami!

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 15:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ada beberapa kejanggalan terkait kasus Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 terhadap pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

"Kasus ini seperti dikejar-kejar," kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, Sabtu (24/11).

Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini baru dibuka pekan lalu. Pada hari Senin (19/11), sudah ada pemanggilan terhadap tiga saksi.


Mereka adalah Abdul Latif dari Kemenpora, Safarudin selaku ketua kegiatan dari GP Ansor, dan Ahmad Fanani selaku ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah. Fanani sendiri tidak memenuhi panggilan.

Fanani sudah meminta kepada penyidik agar pemeriksaannya ditangguhkan karena sedang persiapan Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah pada 25-28 November 2018 di Yogyakarta.

Fanani yang juga salah satu calon ketua umum di Muktamar nanti meminta agar pemeriksaannya dilakukan sesudah gelaran Muktamar.

Seolah tidak memperdulikan permintaan tersebut, penyidik Ditreskrimsus PMJ kembali memanggil Fanani pada hari Rabu (21/11). Fanani kembali meminta penjadwalan ulang.

Penyidik tidak mau kalah, mereka kembali melayangkan surat panggilan pada hari Jumat (23/11). Bersama Fanani, juga dipanggil Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil dan Fanani dengan didampingi tim kuasa hukum akhirnya memenuhi panggilan penyidik sebelum salat Jumat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Dijelaskan Fanani, pemanggilan pada hari Rabu, dia sudah mendapat pesan pendek (SMS) bernada ancaman, bahwa kasus sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dia tidak menjelaskan detail SMS tersebut.

Dan saat proses pemeriksaan kemarin, Fanani sempat menanyakan kepada salah satu penyidik, kenapa pemanggilan terhadap mereka maraton, tidak sama seperti kepada inisiator dan penyelenggara kegiatan.

Mendapat pertanyaan itu, sang penyidik malah menjawab enteng. "Suka-suka kami," ujar Fanani meniru omongan penyidik. Jawaban penyidik tersebut juga didengar tim pengacara. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya