Berita

Ahmad Fanani/Net

Hukum

Kenapa Pemanggilan Dahnil Dan Fanani Dikebut? Penyidik Polisi: Suka-Suka Kami!

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 15:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ada beberapa kejanggalan terkait kasus Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 terhadap pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

"Kasus ini seperti dikejar-kejar," kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, Sabtu (24/11).

Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini baru dibuka pekan lalu. Pada hari Senin (19/11), sudah ada pemanggilan terhadap tiga saksi.

Mereka adalah Abdul Latif dari Kemenpora, Safarudin selaku ketua kegiatan dari GP Ansor, dan Ahmad Fanani selaku ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah. Fanani sendiri tidak memenuhi panggilan.

Fanani sudah meminta kepada penyidik agar pemeriksaannya ditangguhkan karena sedang persiapan Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah pada 25-28 November 2018 di Yogyakarta.

Fanani yang juga salah satu calon ketua umum di Muktamar nanti meminta agar pemeriksaannya dilakukan sesudah gelaran Muktamar.

Seolah tidak memperdulikan permintaan tersebut, penyidik Ditreskrimsus PMJ kembali memanggil Fanani pada hari Rabu (21/11). Fanani kembali meminta penjadwalan ulang.

Penyidik tidak mau kalah, mereka kembali melayangkan surat panggilan pada hari Jumat (23/11). Bersama Fanani, juga dipanggil Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil dan Fanani dengan didampingi tim kuasa hukum akhirnya memenuhi panggilan penyidik sebelum salat Jumat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Dijelaskan Fanani, pemanggilan pada hari Rabu, dia sudah mendapat pesan pendek (SMS) bernada ancaman, bahwa kasus sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dia tidak menjelaskan detail SMS tersebut.

Dan saat proses pemeriksaan kemarin, Fanani sempat menanyakan kepada salah satu penyidik, kenapa pemanggilan terhadap mereka maraton, tidak sama seperti kepada inisiator dan penyelenggara kegiatan.

Mendapat pertanyaan itu, sang penyidik malah menjawab enteng. "Suka-suka kami," ujar Fanani meniru omongan penyidik. Jawaban penyidik tersebut juga didengar tim pengacara. [rus]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya