Berita

Ahmad Fanani/Net

Hukum

Kenapa Pemanggilan Dahnil Dan Fanani Dikebut? Penyidik Polisi: Suka-Suka Kami!

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 15:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ada beberapa kejanggalan terkait kasus Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 terhadap pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

"Kasus ini seperti dikejar-kejar," kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, Sabtu (24/11).

Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini baru dibuka pekan lalu. Pada hari Senin (19/11), sudah ada pemanggilan terhadap tiga saksi.


Mereka adalah Abdul Latif dari Kemenpora, Safarudin selaku ketua kegiatan dari GP Ansor, dan Ahmad Fanani selaku ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah. Fanani sendiri tidak memenuhi panggilan.

Fanani sudah meminta kepada penyidik agar pemeriksaannya ditangguhkan karena sedang persiapan Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah pada 25-28 November 2018 di Yogyakarta.

Fanani yang juga salah satu calon ketua umum di Muktamar nanti meminta agar pemeriksaannya dilakukan sesudah gelaran Muktamar.

Seolah tidak memperdulikan permintaan tersebut, penyidik Ditreskrimsus PMJ kembali memanggil Fanani pada hari Rabu (21/11). Fanani kembali meminta penjadwalan ulang.

Penyidik tidak mau kalah, mereka kembali melayangkan surat panggilan pada hari Jumat (23/11). Bersama Fanani, juga dipanggil Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil dan Fanani dengan didampingi tim kuasa hukum akhirnya memenuhi panggilan penyidik sebelum salat Jumat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Dijelaskan Fanani, pemanggilan pada hari Rabu, dia sudah mendapat pesan pendek (SMS) bernada ancaman, bahwa kasus sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dia tidak menjelaskan detail SMS tersebut.

Dan saat proses pemeriksaan kemarin, Fanani sempat menanyakan kepada salah satu penyidik, kenapa pemanggilan terhadap mereka maraton, tidak sama seperti kepada inisiator dan penyelenggara kegiatan.

Mendapat pertanyaan itu, sang penyidik malah menjawab enteng. "Suka-suka kami," ujar Fanani meniru omongan penyidik. Jawaban penyidik tersebut juga didengar tim pengacara. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya