Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Terobos Undang-Undang Soal Grasi Baiq Nuril

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 14:09 WIB | LAPORAN:

Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait grasi bagi perempuan korban kekerasan seksual, Baiq Nuril Maqnun menuai kontroversi. Jokowi berpotensi melanggar undang-undang jika memberikan grasi seperti yang diucapkan beberapa waktu lalu.

Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Indonesia (MaPPI-FHUI), Dio Ashar Wicaksana mengkritisi pernyataan Jokowi tersebut.

"Presiden bilang bisa grasi. Di sini saya tekankan kalau dia harus baca undang-undang dulu," katanya dalam konferensi pers Koalisi Perempuan untuk Keadilan Ibu Nuril di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11).


Pasalnya, menurut Dio, grasi tak bisa dieksekusi untuk hukuman penjara di bawah dua tahun. Sementara Baiq Nuril sendiri hanya dihukum 6 bulan penjara.

Pihaknya juga menolak grasi karena untuk mendapatkan itu, Baiq Nuril terlebih dahulu harus mengakui kesalahan yang telah diperbuat. Sementara, kata Dio, guru honorer di SMAN 7 Mataram itu hanya sebagai korban.

"Kalau dia (Jokowi) berani grasi, berarti mestinya dia lebih berani lagi untuk amnesti. Karena kewenangannya lebih jelas. Dia mendukung Baiq tapi kami tidak mau dia menerobos undang-undang," pungkasnya. [lov]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya