Berita

Ahmad Fanani/Net

Politik

Dua Alasan Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Duit Rp 2 Miliar Ke Kemenpora

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 14:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani mengatakan, ada dua alasan pihaknya mengembalikan duit Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Duit itu adalah terkait acara Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 yang diinisiasi Kemenpora. Oleh Kemenpora, Pemuda Muhammadiyah dibantu Rp 2 miliar sementara GP Ansor Rp 3 miliar.

Alasan pertama, soal harga diri. Pemuda Muhammadiyah sangat lantang menyuarakan pemberantasan korupsi misalnya dengan mendirikan Madrasah Antikorupsi. Namun sekarang, Pemuda Muhammadiyah diframing seolah-olah melakukan tindak pidana korupsi.


"Tuduhan ini terang mendelegitimasi apa yang kami suarakan," terang Ahmad Fanani yang saat itu menjadi ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah, Sabtu (24/11).

Menurutnya, ini bukan soal dana, Muhammadiyah sudah terbiasa mandiri. Apalagi pada acara Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang kini dipermasalahkan, Pemuda Muhammadiyah bukan pada posisi meminta-minta atau mengejar-ngejar.

"Bahkan kami yang dikejar-kejar, sampai pengajuan (kegiatan) ditagih pihak Kemenpora. Sekarang dituduh penggelapan, inikan harga diri, makanya kami kembalikan uang itu," tutur Ahmad Fanani.

Alasan kedua, ada ketidaksesuaian antara poin-poin yang disepakati dalam kontrak kerjasama dengan realisasi kegiatan. Misalnya, kegiatan yang diajukan Pemuda Muhammadiyah adalah Pengajian Akbar dan digelar di beberapa titik, tapi faktanya apel dan hanya dipusatkan di satu titik yaitu Prambanan, Sleman.

Selanjutnya, Pemuda Muhammadiyah juga meminta agar organisasi kepemudaan Islam yang lain juga diajak, tapi tidak teralisasi. Soal tanggal kegiatan juga diluar kesepatan, dari tanggal 10 Desember menjadi 16 Desember 2017.

"Pada waktu itu kami tidak curiga, karena niat kami ingin membantu pemerintah terkait kekhawatiran dengan potensi konflik horizontal yang semakin meluas, isu anti-Pancasila dan isu antitoleransi. Kalau memang kami mau dikerjain, makanya kami balikkan (uangnya)," sebut Ahmad Fanani.

"Jadi, kami ikuti pasal 9 dalam perjanjian (kontrak) tentang kewajiban dan sanksi. Apabila kami tidak merealisasikan kegiatan yang dimaksud maka perjanjian ini batal demi hukum. Maka harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan," tambahnya.

Di awal, masih kata Ahmad Fanani, pihaknya juga sudah besusaha agar bantuan Kemenpora berupa program bukan uang cash, tapi itu tidak terwujud, akhirnya mereka menerima uang tersebut sebagai mobilisasi. Mereka juga tidak terlibat dalam penyelenggaraan yang semuanya ditangani GP Ansor.

Adapun sumber pengembalian dana Rp 2 miliar ke Kemenpora pada Jumat kemarin berasal dari dana internal Pimpinan Pusat Muhammadiyah. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya