Berita

Foto/Net

Hukum

Jaksa Salah Adili Orang, Terdakwa Divonis Bebas

Perkara Korupsi Desa
SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 09:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengadilan Tipikor Kupang membebaskan Kepala Desa Kuimasi, Daud Pandi dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Stefanus Maakh dari dakwaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD).

Ketua majelis hakim Prancis Sinaga memutus dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang tidak jelas, tidak cermat dan tidak cermat.

"Menyatakan, dakwaan penuntut umum batal de­mi hukum. Membebaskan para terdakwa dari tahanan dan membebankan biaya perkara kepada negara," Prancis membacakan amar putusan sela, kemarin.


Prancis dan dua hakimanggota: Gustap MP Marpaung dan Ibnu Kholik sepakat menyatakan persidangan perkara Daud dan Stefanus tidak dapat dilanjutkan.

Meriyeta Soruh, penasihat hukum Daud mengapreasi putusan hakim. Sejak awal ia menilai dakwaan jaksa tak sesuai fakta. Anggaran dana desa yang dipersoalkanjaksa,dikelola dan dicairkan Martinus Boineno, kepala desa sebelumnya.

Ia menjelaskan, Daud terpilih menjadi kepala desa pada 19 Desember 2016 dan baru serah terima jabatan pada 27 Desember 2016. "Faktanya yang melakukanpencairan, pembelanjaanserta pekerjaan fisik merupakan kepala desa sebelumnya," sebutnya.

Kejaksaan belum mengambil sikap atas putu­san hakim yang menolak dakwaan perkara Daud dan Stefanus. "Kita pelajari dulu salinan putusannya," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Noven Bulan.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Daud dan Stefanus melakukan korupsi dana de­sa Rp 137 juta atas kegiatanperiode 2016-2017. Di antaranya, pekerjaan rabat beton, pengadaan ternak kambing, pengadaan ternak babi plus pakan, pembangu­nan posyandu, balai serba guna dan pengadaan jamban sehat 16 unit.  ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya