Media arus utama dinilai berperan penting meredam isu hoaks yang beredar di ruang publik. Termasuk terhadap kiÂnerja pemerintah. Ini penting, agar kepercayaan masyarakat terhadap media tidak pudar.
Hal ini diingatkan Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar. Di era sekarang, ujarnya, ujarnya, arus informasi begitu deras. Di antaranya lewat konten-konten media sosial. Sayangnya, isu yang beredar tak selalu layak dikonÂsumsi.
"Media sosial ikut bermain dalam pemberitaan. Tapi tak menganut prinsip jurnalisme," kata Djauhar, dalam diskusi "Empat Tahun Kinerja Pemerintah dan Obyektifitas Pers" di Kopi Politik, Jakarta, kemarin.
Dengan banjirnya informasi, lanjutnya, masyarakat akan hanyut dalam isu-isu yang sebetulnya tak berlandaskan fakta. Bahkan cenderung menÂjurus pada berita bohong. Di sinilah kewajiban media meÂluruskannya.
Caranya, dengan memilih serta memilah informasi yang sekiranya pantas dan layak untuk publik. Jangan sampai, kabar-kabar kebablasan malah jadi berita. "Para penyebar hoaks menjadi penumpang geÂlap yang memanfaatkan derasÂnya informasi," ujar Djauhar.
Media sosial, kata dia lagi, diibaratkan seperti warung kopi. Di mana semua orang bebas menyatakan pendapat serta opininya tanpa larangan. Berbeda dengan media arus utama yang dibatasi aturan.
"Ada Undang-Undang Pers, serta ketentuan-ketentuan yang disepakati organisasi warÂtawan," terang Djauhar.
Kaitannya dengan isu hoaks yang menggerogoti pemerinÂtahan Jokowi, apalagi menÂjelang Pilpres 2019, masih menurut Djauhar, media perlu memberitakan secara obyektif. Bila sebuah prestasi, maka berikanlah apresiasi.
Sebaliknya, jika ada hal yang dianggap tak sesuai, sepatutÂnya dikritisi. Biar masyarakat yang menentukan pilihannya sendiri. Peranan media harus adil. Namun tetap akurat daÂlam pemberitaan.
"Jangan ikut pola pikir masÂsa. Ketika satu kubu diagung-agungkan, dan kubu lainnya dengan kinerja apapun tetap dianggap jelek. Media harus fair melihat kondisi ini," teÂgasnya.
Jika media sudah tidak berimbang menyajikan berita, dia khawatir, publik akan diarahkan pada konten inÂformasi di media sosial. Akibatnya, publik bisa terombang-ambing atas informasi yang beredar. ***