Berita

Michael Ron David Kader (kanan)/BBC

Dunia

Penyebar Hoax Bom Dibui 10 Tahun

KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 19:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Amerika-Israel dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah membuat ribuan ancaman hoax ke pusat-pusat Yahudi di Amerika Serikat, Inggris dan sejumlah negara lainnya.

Dia adalah Michael Ron David Kader, berusia 20 tahun. Pria yang bersal dari Israel selatan itu dinyatakan bersalah pada bulan Juni karena membuat lebih dari 2.000 ancaman.

Dikabarkan BBC (Kamis, 22/11), dia mengancam akan mengebom atau menyerang sekolah Yahudi, pusat komunitas, kantor polisi, bandara dan penerbangan.


Hal ini menyebabkan ketakutan di antara para pemimpin Yahudi tentang kebangkitan anti-Semitisme.

Ancaman bom juga dilakukan ke sejumlah pusat komunitas Yahudi di beberapa bagian di Amerika Serikat dan kedutaan Israel dan Liga Anti-Pencemaran di Washington DC.

Kadar kemudian ditangkap di kota Ashkelon Israel pada Maret 2017 menyusul penyelidikan gabungan oleh otoritas Israel dan Amerika Serikat, termasuk FBI.

Pengadilan mengatakan, dia menggunakan internet untuk membuat panggilan telepon hoax ke Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Selandia Baru dan Australia. Dia sering menyamarkan suaranya sebagai seorang wanita, dan menggunakan perangkat lunak canggih untuk menutupi jejaknya.

Orangtua Kadar berpendapat bahwa dia memiliki tumor otak yang menyebabkan autisme dan masalah mental lainnya.

Hakim mengakui bahwa Kadar memiliki autisme. Namun tingkat IQ yang tinggi dan kondisi Kadar yang mengerti perbuatannya dengan sangat baik memberatkannya.

Keputusan dari pengadilan distrik Tel Aviv untuk pemuda mengatakan bahwa Kadar akan menerima hukuman yang jauh lebih lama jika bukan karena kondisi medisnya. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya