Berita

Michael Ron David Kader (kanan)/BBC

Dunia

Penyebar Hoax Bom Dibui 10 Tahun

KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 19:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Amerika-Israel dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah membuat ribuan ancaman hoax ke pusat-pusat Yahudi di Amerika Serikat, Inggris dan sejumlah negara lainnya.

Dia adalah Michael Ron David Kader, berusia 20 tahun. Pria yang bersal dari Israel selatan itu dinyatakan bersalah pada bulan Juni karena membuat lebih dari 2.000 ancaman.

Dikabarkan BBC (Kamis, 22/11), dia mengancam akan mengebom atau menyerang sekolah Yahudi, pusat komunitas, kantor polisi, bandara dan penerbangan.


Hal ini menyebabkan ketakutan di antara para pemimpin Yahudi tentang kebangkitan anti-Semitisme.

Ancaman bom juga dilakukan ke sejumlah pusat komunitas Yahudi di beberapa bagian di Amerika Serikat dan kedutaan Israel dan Liga Anti-Pencemaran di Washington DC.

Kadar kemudian ditangkap di kota Ashkelon Israel pada Maret 2017 menyusul penyelidikan gabungan oleh otoritas Israel dan Amerika Serikat, termasuk FBI.

Pengadilan mengatakan, dia menggunakan internet untuk membuat panggilan telepon hoax ke Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Selandia Baru dan Australia. Dia sering menyamarkan suaranya sebagai seorang wanita, dan menggunakan perangkat lunak canggih untuk menutupi jejaknya.

Orangtua Kadar berpendapat bahwa dia memiliki tumor otak yang menyebabkan autisme dan masalah mental lainnya.

Hakim mengakui bahwa Kadar memiliki autisme. Namun tingkat IQ yang tinggi dan kondisi Kadar yang mengerti perbuatannya dengan sangat baik memberatkannya.

Keputusan dari pengadilan distrik Tel Aviv untuk pemuda mengatakan bahwa Kadar akan menerima hukuman yang jauh lebih lama jika bukan karena kondisi medisnya. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya