Berita

Michael Ron David Kader (kanan)/BBC

Dunia

Penyebar Hoax Bom Dibui 10 Tahun

KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 19:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Amerika-Israel dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah membuat ribuan ancaman hoax ke pusat-pusat Yahudi di Amerika Serikat, Inggris dan sejumlah negara lainnya.

Dia adalah Michael Ron David Kader, berusia 20 tahun. Pria yang bersal dari Israel selatan itu dinyatakan bersalah pada bulan Juni karena membuat lebih dari 2.000 ancaman.

Dikabarkan BBC (Kamis, 22/11), dia mengancam akan mengebom atau menyerang sekolah Yahudi, pusat komunitas, kantor polisi, bandara dan penerbangan.


Hal ini menyebabkan ketakutan di antara para pemimpin Yahudi tentang kebangkitan anti-Semitisme.

Ancaman bom juga dilakukan ke sejumlah pusat komunitas Yahudi di beberapa bagian di Amerika Serikat dan kedutaan Israel dan Liga Anti-Pencemaran di Washington DC.

Kadar kemudian ditangkap di kota Ashkelon Israel pada Maret 2017 menyusul penyelidikan gabungan oleh otoritas Israel dan Amerika Serikat, termasuk FBI.

Pengadilan mengatakan, dia menggunakan internet untuk membuat panggilan telepon hoax ke Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Selandia Baru dan Australia. Dia sering menyamarkan suaranya sebagai seorang wanita, dan menggunakan perangkat lunak canggih untuk menutupi jejaknya.

Orangtua Kadar berpendapat bahwa dia memiliki tumor otak yang menyebabkan autisme dan masalah mental lainnya.

Hakim mengakui bahwa Kadar memiliki autisme. Namun tingkat IQ yang tinggi dan kondisi Kadar yang mengerti perbuatannya dengan sangat baik memberatkannya.

Keputusan dari pengadilan distrik Tel Aviv untuk pemuda mengatakan bahwa Kadar akan menerima hukuman yang jauh lebih lama jika bukan karena kondisi medisnya. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya