Berita

Michael Ron David Kader (kanan)/BBC

Dunia

Penyebar Hoax Bom Dibui 10 Tahun

KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 19:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Amerika-Israel dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah membuat ribuan ancaman hoax ke pusat-pusat Yahudi di Amerika Serikat, Inggris dan sejumlah negara lainnya.

Dia adalah Michael Ron David Kader, berusia 20 tahun. Pria yang bersal dari Israel selatan itu dinyatakan bersalah pada bulan Juni karena membuat lebih dari 2.000 ancaman.

Dikabarkan BBC (Kamis, 22/11), dia mengancam akan mengebom atau menyerang sekolah Yahudi, pusat komunitas, kantor polisi, bandara dan penerbangan.


Hal ini menyebabkan ketakutan di antara para pemimpin Yahudi tentang kebangkitan anti-Semitisme.

Ancaman bom juga dilakukan ke sejumlah pusat komunitas Yahudi di beberapa bagian di Amerika Serikat dan kedutaan Israel dan Liga Anti-Pencemaran di Washington DC.

Kadar kemudian ditangkap di kota Ashkelon Israel pada Maret 2017 menyusul penyelidikan gabungan oleh otoritas Israel dan Amerika Serikat, termasuk FBI.

Pengadilan mengatakan, dia menggunakan internet untuk membuat panggilan telepon hoax ke Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Selandia Baru dan Australia. Dia sering menyamarkan suaranya sebagai seorang wanita, dan menggunakan perangkat lunak canggih untuk menutupi jejaknya.

Orangtua Kadar berpendapat bahwa dia memiliki tumor otak yang menyebabkan autisme dan masalah mental lainnya.

Hakim mengakui bahwa Kadar memiliki autisme. Namun tingkat IQ yang tinggi dan kondisi Kadar yang mengerti perbuatannya dengan sangat baik memberatkannya.

Keputusan dari pengadilan distrik Tel Aviv untuk pemuda mengatakan bahwa Kadar akan menerima hukuman yang jauh lebih lama jika bukan karena kondisi medisnya. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya