Berita

Foto/RMOL

Hukum

Rieke Yakin Nuril Tidak Langgar UU ITE

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 19:16 WIB | LAPORAN:

Putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Baiq Nuril menuai polemik. Tuduhan pelanggaran UU ITE kepada Nuril dinilai tidak mendasar, bahkan tidak terbukti.

"Terkait dengan putusan MA ini yag menjadi sangat penting, sebetulnya di PN Mataram itu kita sudah menang. Tuduhan kepada ibu Baiq Nuril dari fakta persidangan pelanggaran terhadap UU ITE itu tidak terbukti dan majelis hakim menolak semua tuduhan," ungkap politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, dalam Diskusi Empat Pilar "Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual" di Media Center DPR, Rabu (21/11).

Rieke mengaku terkejut dengan adanya kasasi dari kejaksaan yang memunculkan putusan MA.


"Artinya, sudah menang dan tiba-tiba kami dikejutkan adanya kasasi dari Kejaksaan,  lalu kemudian munculah putusan Mahkamah Agung yang kemudian menganulir  putusan PN Mataram," ujar Rieke.

Menurut Rieke, dasar MA mengeksekusi Nuril sangat lemah. Pasalnya, putusan itu baru berupa petikan namun sudah dijadikan dasar untuk eksekusi.

"Harusnya tanggal 21 ini Ibu Nuril dieksekusi 6 bulan penjara dan denda 500  juta rupiah oleh Kejaksaan tinggi Mataram, tetapi Alhamdulillah karena dukungan teman-teman media juga akhirnya eksekusi itu dibatalkan," demikian Rieke.[lov]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya