Berita

Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta/Net

Nusantara

Mahasiswa Maluku Minta KPK Periksa Richard Louhenapessy

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 18:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Keputusan Walikota Ambon Richard Louhenapessy yang mengangkat mantan terpidana korupsi Jacky Talahatu sebagai Kepala Badan Keuangan dan Asset Kota Ambon disesalkan warga termasuk kalangan mahasiswa.

Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta melaporkan keputusan Walikota Ambon tersebut serta sejumlah dugaan kasus korupsi yang melibatkan sang walikota ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/11).

"Walikota Ambon yang telah memasuki masa jabatan diperiode kedua, mengambil kebijakan yang menurut dugaan kami berpotensi merugikan keuangan negara," tegas koordinaor aksi, Ahmar Fatsey.


Mereka membawa sejumlah dokumen keterlibatan Richard dan meminta KPK segera memeriksa yang bersangkutan. Pertama, KPK perlu segera memeriksa Richard karena keputusannya memberhentikan pejabat tanpa ada kesalahan; serta tetap mempertahankan pengangkatan mantan narapidana korupsi dengan berbagai alasan.

Soal pengangkatan Jacky, Richard sudah sering mendapat surat edaran dari kementerian/lembaga terkait seperti dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kami menduga ada perbuatan hukum yang berpotensi kerugian negara dalam masalah dimaksud," kata Ahmar Fatsey dalam keterangan tertulis.

Kedua, pihaknya meminta kepada KPK untuk segera memeriksa Andi Abubakar asisten komisioner Bidang Mediasi Dan Perlindungan KASN, karena yang bersangkutan selaku pejabat teknis yang bertanggung jawab menangani kasus pemberhentian pejabat dan pengangkatan Richard.

"Diduga melakukan penyimpangan administrasi yang berpotensi terjadi gratifikasi bersama Walikota Ambon dan tim dalam pembahasan alasan/klarifikasi pemberhentian pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Ambon sebagai tindak lanjut Rekomendasi KASN," terang Ahmar Fatsey.

Selanjutnya, aliansi mahasiswa meminta kepada KPK untuk segera memeriksa Richard dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas luar daerah dan luar negeri, anggaran publikasi dan anggaran makan minum TA 2018 yang dianggap tidak rasional serta diduga terjadi pemborosan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Diduga semua produksi percetakan terkait kehumasan dikendalikan oleh perusahan milik keluarga Walikota Ambon," ungkap Ahmar Fatsey.

KPK juga diminta untuk mengusut pembelian kantor Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) di Surabaya sebesar Rp 54 miliar yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara terbatas yang ditandatangani oleh Gubernur Maluku Said Assagaff sebagai pemengang saham pengendali dan Walikota Ambon. Padahal, dalam AD/ART Bank Daerah Maluku tidak mengenal adanya RUPS terbatas. Kasus tersebut telah menetapkan empat orang pejabat di Bank Maluku sebagai terpidana dan satu orang kontraktor.

"Namun kedua oknom ini tidak pernah disentuh oleh hukum. Sementara dalam kebanyakan kesaksian di persiangan, kedua nama tersebut sering diucapkan," sebut Ahmar Fatsey.

Selanjutnya, meminta KPK memeriksa Walikota Ambon terkait kasus pengadaan pakaian seragam batik bagi seluruh Pegawai Pemerintah Kota Ambon TA 2012/2013. Dan yang terakhir, KPK diminta untuk mengusut dugaan penyalahgunaan APBD Kota Ambon 2016 sebesar Rp 2,5 miliar terkait dana operasional Satpol PP. [rus]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya