Berita

Nusantara

ER Penyerang Polantas, Dipecat Sebagai Polisi Karena Tembak Mati Kader Anshor

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 05:25 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Satu dari dua pelaku penyerangan ketapel kepada Bripka Andreas anggota Polantas Polsek Paciran Lamongan diketahui adalah pecatan anggota kepolisian. Pelaku bernama Eko Ristanto (ER).

ER dipecat dari korps bhayangkara karena menembak mati Riyadus Solikin seorang guru ngaji yang juga kader Anshor NU, warga Desa Sepande Candi Sidoarjo pada 28 Oktober 2011 silam.

Kasus pembunuhan itu juga jadi catatan hitam bagi polisi, khususnya di jajaran Polres Sidoarjo kala itu karena diwarnai dengan rekayasa.


Beberapa anggota di jajaran Polres Sidoarjo ikut terjerat kasus ini. Hingga seorang perwira menengah menjabat Kasat Reskrim Polres Sidoarjo saat itu harus berhadapan dengan hukum karena merekayasa penembakan yang dilakukan ER.

Mereka merekayasa penembakan dengan menyebut korbannya sebagai terduga pelaku kejahatan dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.

Tapi karena dukungan masyarakat dan banyak pihak, kasus penembakan guru ngaji itu akhirnya terungkap dan ER dipecat sebagai polisi.

ER divonis 11 tahun penjara Pengadilan Negeri Sidoarjo, pada 26 Maret 2012.

Rupanya ER sudah bebas dari penjara, dan kini harus berurusan dengan hukum lagi karena menyerang polisi di Lamongan. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya