Berita

Sisca Dewi/Net

Politik

Laskar Hati Nurani Apresiasi Pemecatan Sisca Dewi

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 15:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Laskar Hati Nurani menilai pedangdut Sisca Dewi tidak pantas menjadi calon legislatif Partai Hanura karena memiliki rekam jejak yang tidak baik. Jika dipertahankan dikhawatirkan memberikan dampak buruk bagi partai yang didirikan Wiranto tersebut.

"Pedangdut yang kini bermasalah hingga meja hijau itu memiliki rekam yang kurang baik dan melekat dengan citra 'pelakor' (perebut lelaki orang), yang nantinya malah akan membuat buruk citra partai," kata pimpinan Laskar Hati Nurani, Ahmad Latupono di Jakarta, Selasa (20/11).

Senin kemarin, massa Laskar Hati Nurani menggerudug kantor DPP Partai Hanura di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, menuntut pemecatan Sisca.


Menanggapi aksi tersebut seperti disampaikan Ahmad, Ketua DPP Partai Hanura, Berni Tamara mengaku senang dengan kepedulian para kader seklaigus menyatakan partai telah memecat Sisca Dewi.

"Untuk diketahui, tuntutan teman-teman sudah ditindaklanjuti oleh Partai Hanura dengan SK Pemecatan Saudari Sisca Dewi sejak 30 Juli 2018," ujar Berni dalam keterangan tertulis.

Selanjutnya, Berni Tamara menyerahkan SK pemecatan Sisca Dewi kepada perwakilan massa.

Laskar Hati Nurani mengapresiasi pemecatan Sisca Dewi yang sudah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan. Dia dilaporkan pria berinisial BS yang juga disebut-sebut sebagai korban.

Ahmad juga menyoroti permasalahan Sisca yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menduga ulah Sisca adalah hukuman karma dari para ibu yang terzalimi.

Di beberapa berita disebutkan Sisca Dewi adalah seorang pelakor yang korbannya sudah banyak, mulai dari artis, politisi hingga pejabat. Modus yang digunakan adalah menakut-nakuti korban dengan menyebarkan foto dan video hasil rekayasa di media sosial.

Pada Rabu besok (21/11), sidang lanjutan kasus pemerasan Sisca Dewi akan kembali digelar di PN Jakarta Selatan. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya