Berita

Najib Razak/Reuters

Dunia

Malaysia Buka Kembali Penyelidikan Kesepakatan Kapal Selam, Najib Razak Jadi Sorotan

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 13:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) membuka kembali penyelidikan terhadap kesepakatan kapal selam yang diperdebatkan 16 tahun lalu, awal pekan ini. Kesepakatan itu melibatkan mantan perdana menteri Najib Razak.

Ini adalah penyelidikan korupsi terbaru yang dihadapi Najib.

Diketahui setekah kalah dalam pemilihan Mei lalu, Najib telah dituduh melakukan beberapa pelanggaran kriminal dan telah menjadi sasaran penyelidikan korupsi. Beberapa kasus korupsi yang menjeratnya terkait dengan skandal multi-miliar dolar pada dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).


Najib mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan yang dilayangkan padanya.

Kini, MACC juga membuka penyelidikan untuk melihat apakah ada suap dalam penjualan dua kapal selam kelas Scorpene ke Malaysia oleh pembangun kapal perang Perancis DCN International (DCNI) pada tahun 2002. Pada saat itu, Najib memegang jabatan sebagai Menteru Pertahanan.

Satu sumber yang dikutip oleh media The Star mengatakan, Najib dipanggil untuk memberikan pernyataan mengenai kesepakatan kapal selam pada hari Senin (19/11) dan bahwa penyelidik akan mengambil pernyataan dari orang lain, termasuk mantan pembantu Najib, Abdul Razak Baginda, yang sedang diselidiki oleh jaksa keuangan Perancis atas kesepakatan itu.

DCNI kemudian menjadi entitas baru yang disebut DCNS, yang pada gilirannya berganti nama sendiri sebagai Naval Group tahun lalu. Perusahaan pertahanan Perancis Thales memiliki sekitar sepertiga dari Grup Angkatan Laut tersebut.

Otoritas Perancis mulai menyelidiki kesepakatan itu setelah kelompok hak asasi manusia Malaysia Suaram menuduh penjualan itu menghasilkan 130 juta dolar AS komisi dibayarkan kepada sebuah perusahaan yang terkait dengan Najib.

Agustus lalu, jaksa Prancis mengatakan mereka menempatkan dua mantan eksekutif di Thales dan DCNS di bawah penyelidikan awal sebagai bagian dari penyelidikan atas penjualan kapal selam 2002 itu. Demikian seperti dimuat Channel News Asia. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya