Berita

Pertahanan

Hari Kedua AARM 2018, Kontingen TNI AD Masih Bertengger Di Puncak

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 09:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kontingen TNI AD dari Indonesia kembali meraih medali pada Kejuaraan Lomba Tembak Asean Armies Rifle Meet (AARM) ke-28 di Lapangan 400 Terendak Camp, Melaka, Malaysia.

Tambahan satu trophy dan empat medali semakin memperkokoh Indonesia pada posisi puncak sementara penilaian dari tiga cabang yang diperlombakan pada hari kedua (Senin, 19/11).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Candra Wijaya mengatakan, dengan perolehan sementara di hari kedua kejuaraan lomba AARM, Indonesia saat ini tetap memimpin sementara dengan mendapatkan satu trophy, enam medali emas, dua medali perak dan tiga medali perunggu.


"Posisi puncak masih kita pertahankan sampai dengan hari kedua dengan berhasil meraih tambahan medali satu trophy, dua emas, satu perak dan satu perunggu," sebutnya.

Kadispenad menjelaskan bahwa tambahan medali pada hari kedua tersebut, berasal dari cabang Karaben Match 2 Individual dipersembahkan oleh Praka  Bagus dengan total nilai 197,009. Selanjutnya medali emas cabang lomba Senapan Otomatis (SO) Match 2 Individual dipersembahkan oleh Pratu Hendro dan Praka Roky dengan total nilai 431.

Untuk satu trophy berhasil diraih pada cabang lomba SO dengan memperoleh nilai indeks tertinggi dari seluruh tim.

Tambahan 1 medali perak berasal dari cabang lomba Karaben pada Match 2 Individual yang dipersembahkan oleh Pratu Ali dengan total nilai 196.012. Satu medali perunggu lagi diraih atas nama Serka Priyanta dan Pratu Angga pada cabang lomba SO Match 2 Individual.

Kadispenad menambahkan, ke depannya persaingan dalam memperebutkan medali akan terus mewarnai jalannya perlombaan. Untuk itu diharapkan kontingen Indonesia selalu tetap fokus dan semangat selama berlangsungnya pertandingan.

"Kita ingin agar lagu kebangsaan Indonesia selalu terdengar selama jalannya pertandingan, serta Merah Putih berada di posisi paling atas," harapnya.

Klasemen sementara pada hari kedua AARM, Indonesia masih menempati posisi teratas. Posisi kedua ditempati Thailand dengan perolehan satu trophy, lima perak dan dua perunggu. Filipina dengan satu emas disusul urutan keempat oleh Malaysia dengan dua medali perunggu.

Sedangkan enam negara lainnya, yakni Vietnam, Singapura, Myanmar, Laos, Brunei dan Kamboja, sementara belum berhasil dalam mendapatkan medali.

Pada hari ketiga ini, kontingen Indonesia akan bertanding kembali untuk memperebutkan tiga emas yang adiperebutkan pada cabang Pistol Putri Match 2, Karaben Match 2 dan Senapan Match 1.[wid]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya