Berita

Emrus Sihombing/Net

Politik

Pengusaha Tiongkok Harus Taat Pakai Rupiah, Bukan WeChat

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 06:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 16 toko berjaringan asal Tiongkok ditutup di Pemerintah Provinsi Bali. Alasannya, karena mereka dianggap melakukan praktik tidak sehat dalam berdagang dan tidak berizin.

Keenam belas toko itu bergerak di bidang pariwisata, mulai dari toko, art shop, travel, dan lain sebagainya. Selain tidak berizin, toko-toko tersebut merusak pasar lokal dalam berdagang. Mereka mematok harga di bawah harga pasaran yang ada di Bali.

Salah satu yang turut menjadi sorotan Gubernur Bali, Wayan Koster adalah temuan penggunaan aplikasi WeChat dalam setiap transaksi yang dilakukan toko-toko tersebut.


“Mereka mengaku menggunakan rupiah, namun pembayaran mereka ternyata pakai sistem Tiongkok kami sempat foto. Pakai WeChat, jadi tidak kena pajak dan tidak ada devisa masuk,” kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) saat melakukan sidak.

Menanggapi hal tersebut pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai bahwa negara lain, termasuk Tiongkok, harus menggunakan mata uang rupiah jika bertransaksi di Indonesia. Aturan itu harus ditaati siapapun warga asing yang masuk negeri ini.

“Di era pasar global transaksi apapun dari luar bisa masuk. Tapi harus tetap menggunakan rupiah jika dilakukan di Indonesia. Negara lain harus taati hal seperti itu,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (20/11).

Selain itu, dia meminta pemerintah tegas dalam melawan praktik curang pengusaha Tiongkok tersebut. Tidak boleh ada kelonggaran bagi warga asing bertransaksi menggunakan mata uang selain rupiah bertransaksi di dalam negeri.

“Pemerintah harus tegas, hitam atau putih,” tukasnya. [ian]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya