Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Yayasan Supersemar Sarat KKN

SENIN, 19 NOVEMBER 2018 | 22:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Upaya penyitaan aset Yayasan Supersemar yang diduga dari hasil korupsi di era Presiden Soeharto tengah dilakukan.

Berdasarkan data Kejaksaan Agung, aset Yayasan Supersemar yang harus dikembalikan ke negara mencapai Rp 4,4 triliun.

Menanggapi hal itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendorong perlunya penegakan hukum berkelanjutan.


"Yayasan ini menurut kami sarat dengan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) mantan Presiden Soeharto," kata Juru Bicara PSI Dedek Prayudi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/11).

Diperkuat keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan bahwa aset yang disita Kejagung dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sarat dengan praktik korupsi sehingga harus dikembalikan kepada negara.

Di antara aset yang akan disita adalah Gedung Granadi, tempat di mana ahli Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sering beraktivitas.

Untuk itu, Dedek berharap perkara tersebut bisa diselesaikan dengan jernih berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Di sini kami menangkap bahwa tim eksekutor negara sedang dan sudah menjalankan tugasnya atas dasar putusan Mahkamah Agung, terkait kasus korupsi yang menjerat Yayasan Supersemar," tegasnya. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya