Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Yayasan Supersemar Sarat KKN

SENIN, 19 NOVEMBER 2018 | 22:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Upaya penyitaan aset Yayasan Supersemar yang diduga dari hasil korupsi di era Presiden Soeharto tengah dilakukan.

Berdasarkan data Kejaksaan Agung, aset Yayasan Supersemar yang harus dikembalikan ke negara mencapai Rp 4,4 triliun.

Menanggapi hal itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendorong perlunya penegakan hukum berkelanjutan.


"Yayasan ini menurut kami sarat dengan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) mantan Presiden Soeharto," kata Juru Bicara PSI Dedek Prayudi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/11).

Diperkuat keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan bahwa aset yang disita Kejagung dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sarat dengan praktik korupsi sehingga harus dikembalikan kepada negara.

Di antara aset yang akan disita adalah Gedung Granadi, tempat di mana ahli Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sering beraktivitas.

Untuk itu, Dedek berharap perkara tersebut bisa diselesaikan dengan jernih berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Di sini kami menangkap bahwa tim eksekutor negara sedang dan sudah menjalankan tugasnya atas dasar putusan Mahkamah Agung, terkait kasus korupsi yang menjerat Yayasan Supersemar," tegasnya. [wah]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya