Berita

Ilustrasi/RM

Publika

Kebijakan Genderuwo Oleh Kementerian Sontoloyo

SENIN, 19 NOVEMBER 2018 | 15:11 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

KEPUTUSAN Kemenko Perekonomian bisa dikatakan sebagai Kebijakan Genderuwo yang menakutkan bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) yang bertampang asing 100 persen sebanyak 54 cabang industri yang dipopulerkan dengan nama Paket XVI, sepertinya sebelumnya banyaknya paket paketan ekonomi tersebut tidak dirasakan secara signifikan oleh geliat ekonomi, usaha dikelukan semakin susah, muncul lagi paket 16 yang menakutkan.

Setelah dihajar dari segala jurus oleh banyak kalangan, paket genderuwo bertampang asing 100 persen (boleh dimiliki sepenuhnya oleh pemodal asing), dalam waktu 2 x 24 jam dirubah dari 54 jenis usaha UKM yang akan diserahkan kepada PMA diciutkan menjadi 28.

Paket 16 bertampang asing yang menjadi genderuwo bagi UMKM ekonomi rakyat tersebut, semestinya dan seharusnya tidak perlu ada.


Artinya pemerintah yang diwakili Kemenko Perekonomian benar-benar menjadi sontoloyo jika memberikan bisnis UKM tersebut kepada PMA, contoh usaha bank dan lab. jaringan, jika diserahkan kepada asing untuk menguasai seluruh plasma nuftah/sumber daya hayati secara bebas ini genderuwo yang amat menakutkan, padahal disitu letak kekayaan bangsa kita, sementara Gene Bank di negara manapun diproteksi oleh negara.

Sudahlah Pak Jokowi, jangan dibiarkan keputusan kementerian menjadi genderuwo bagi rakyat yang hanya mampu bergerak di bidang UKM, karena tidak mampu bersaing dengan modal kuat, karena kebijakan ekonomi gelas anggur kata Rizal Ramli, ibarat batang gelas kecil, kredit hanya tercecer sedikit bagi puluhan jutaan UKM. Sekarang dirampas lagi dan diserahkan kepada asing, kok senang banget menakut nakuti rakyat kecil.

Jangankan dikurangi dari 54 menjadi 28 jenis usaha, satupun tidak seharusnya diserahkan, sekedar pak Presiden tahu, sewaktu hantaman krisis moneter 1998, UMKM yang dikelola rakyat secara mandiri yang bertahan dan menjadi benteng pertahanan ekonomi.

Astagfirullah, benteng kok diserahkan kepada asing, inga inga pesan bapak Proklamasi Soekarno. [***]

Penulis adalah pengamat kebijakan publik, aktivis pergerakan 77-78.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya