Berita

Pasukan Israel di Golan/Net

Global

Israel Puji Dukungan AS Atas Resolusi Anti Pendudukan Dataran Tinggi Golan

SENIN, 19 NOVEMBER 2018 | 13:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan kembali bahwa kedaulatannya atas Dataran Tinggi Golan adalah permanen.

Penegasan itu dibuat oleh  setelah Amerika Serikat untuk pertama kalinya menolak resolusi simbolis PBB yang menyerukan agar Israel untuk mengakhiri pendudukannya atas wilayah Suriah yang direbutnya pada 1967 tersebut.

"Israel akan tetap selamanya di Dataran Tinggi Golan, dan Dataran Tinggi Golan akan selamanya tetap di tangan kami," kata Netanyahu pada Minggu (18/11), seperti dimuat Russia Today.


Dia juga berterimakasih kepada Amerika Serikat karena telah mengambil sikap untuk menentang seruan di PBB pada Jumat pekan lalu (16/11) untuk mengembalikan Golan ke Suriah.

Di tahun-tahun sebelumnya, kepemimpinan Amerika Serikat abstain dari pemungutan suara pada dokumen simbolis terkait Dataran Tinggi Golan. Tetapi tahun ini, di bawah pemerintahan Donald Trump, Amerika Serikat mengambil sikap berbeda. Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara yang menolak resolusi itu bersama Israel.

Dokumen itu menuntut berakhirnya pendudukan Israel atas Golan sambil mendesak Tel Aviv untuk tidak membuat permukiman dan memaksakan kewarganegaraan Israel pada warga Suriah yang tinggal di sana.

Israel sendiri diketahui merebut Dataran Tinggi Golan dari Suriah setelah Perang Enam Hari 1967. Tel Aviv menahan diri dari memperluas kedaulatan atas Golan selama lebih dari satu dekade. Namun pada tahun 1981, Israel menganeksasi wilayah tersebut.

Warga Suriah di Golan ditawarkan kewarganegaraan penuh Israel di bawah Hukum Golan Heights 1981. Namun, hanya minoritas kecil dari warga Suriah mengubah kesetiaan mereka dari Suriah ke Israel. [mel]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya