Berita

Iwan Sumule/Net

Politik

PEMILU 2019

Caleg Gerindra Sesalkan Pengidap Gangguan Jiwa Bisa Memilih

SENIN, 19 NOVEMBER 2018 | 10:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Disesalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan penyandang gangguan jiwa dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu serentak 2019.

Artinya, orang yang kurang waras boleh memilih Presiden-Wapres, DPD dan DPR tingga pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

"Sebagai Caleg DPR RI Gerindra Dapil Jakarta Timur Nomor Urut 6, saya menyesalkan sikap dan keputusan KPU yang memasukkan orang tak waras masuk dalam DPT sebagai pemilih," kata Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule, Senin (19/11).


Jelas dia, orang tidak waras di dalam hukum saja tidak bisa diadili, karena dianggap tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ketika orang tak waras diperbolehkan memilih, tentu tak bisa mempertanggungjawabkan pilihannya," terangnya.

"Dan untuk menjadi Caleg mesti dinyatakan lulus tes atau uji kesehatan dan jiwa," lanjut Iwan Sumule.

Menurutnya, dalam menjalankan demokrasi tentu memiliki dan akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk rakyat yang memilih dan calon yang dipilih.

"Bagaimana mungkin kita bisa meminta pertanggungjawaban dari orang tak waras? Dan kami bukan orang tak waras yang mau dipilih," demikian Iwan Sumule. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya