Berita

Iwan Sumule/Net

Politik

PEMILU 2019

Caleg Gerindra Sesalkan Pengidap Gangguan Jiwa Bisa Memilih

SENIN, 19 NOVEMBER 2018 | 10:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Disesalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan penyandang gangguan jiwa dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu serentak 2019.

Artinya, orang yang kurang waras boleh memilih Presiden-Wapres, DPD dan DPR tingga pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

"Sebagai Caleg DPR RI Gerindra Dapil Jakarta Timur Nomor Urut 6, saya menyesalkan sikap dan keputusan KPU yang memasukkan orang tak waras masuk dalam DPT sebagai pemilih," kata Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule, Senin (19/11).


Jelas dia, orang tidak waras di dalam hukum saja tidak bisa diadili, karena dianggap tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ketika orang tak waras diperbolehkan memilih, tentu tak bisa mempertanggungjawabkan pilihannya," terangnya.

"Dan untuk menjadi Caleg mesti dinyatakan lulus tes atau uji kesehatan dan jiwa," lanjut Iwan Sumule.

Menurutnya, dalam menjalankan demokrasi tentu memiliki dan akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk rakyat yang memilih dan calon yang dipilih.

"Bagaimana mungkin kita bisa meminta pertanggungjawaban dari orang tak waras? Dan kami bukan orang tak waras yang mau dipilih," demikian Iwan Sumule. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya