Berita

Hukum

Kesalahan Penyidikan Bukan Karena Oknumnya, Tapi Juga Institusinya

MINGGU, 18 NOVEMBER 2018 | 20:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesalahan penyidikan oknum aparat Polres Kepulauan Seribu atas kasus yang menimpa Sulaiman harus menjadi beban tanggung jawab institusi.

“Kalau itu hanya oknum, itu sama saja mengesampingkan tanggung jawab institusi kepolisian. Dengan mudah oknum tersebut dibersihkan dan selesai perkara. Kita tidak demikian, yang kita tuntut adalah institusi kepolisiannya, makanya kita minta kepada Kapolri,” ujar pengacara LBH Jakarta, Nelson, sore ini (Minggu, 18/11).

Anggota Polres Kepulauan Seribu sebelumnya diduga mengkriminalisasi Sulaiman warga Pulau Pari karena menolak pulau itu diprivatisasi oleh korporasi.


Polisi pun menciduk Sulaiman dengan tuduhan pidana penyewaan tanah dan memasuki pekarangan milik Pintarso Adijanto. Belakangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara menvonis bebas Sulaiman.

Sulaiman pun sempat merasakan dinginnya sel tahanan polisi selama hampir 5 bulan, atas tuduhan tersebut.

“Kalau di luar negeri, kepolisian itu bisa dituntut karena salah penyidikan. Jadi tidak bisa kemudian hanya menyatakan itu konsekuensi dari penyidikan,” pungkas Nelson. [jto]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya