Berita

Foto: Net

Hukum

10 Tahun Sudah Pengusutan Kasus Century Di KPK, Ini Tanda Tanya Besar

MINGGU, 18 NOVEMBER 2018 | 07:34 WIB | LAPORAN:

Satu dasawarsa sudah terhitung dari November 2008 hingga sekarang belum jua ada titik terang penyelesaian megaskandal Bank Century.

Padahal semestinya kejahatan atau kebijakan penyelengara perbankan yang jelas Standard Operation Prosedur (SOP)-nya akan sangat mudah mempetakan pelaku yang paling bertanggung jawab jika ada penyalahgunaan.

"KPK harus semakin memantapkan penajaman sisirannya, karena diketahui penyidik dan penegak hukum Indonesia khususnya KPK dikenal handal mumpuni," ujar dosen pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra kepada Kantor Berita Politik RMOL.  


Ia menangkap kesan ada fakta yang 'masih disembunyikan' sehingga membuat megaskandal Rp 6,7 triliun uang negara itu belum jua terang.

"Hukum itu mengenal asas accesoriumnon ducit, sed sequitur, suum principale yang artinya pelaku pembantu tidaklah memimpin, melainkan mengikuti pelaku utamanya," urai Azmi.

Ini berarti jika diilustrasikan dalam kasus Bank Century, lanjut Azmi, seharusnya bisa ditarik benang merah aktor paling dominan tanggung jawabnya sehingga sampai tahap pencairan keuangan.

"Di sinilah jejak rekam pelaku utama terungkap dan dimintai pertanggungjawaban pidana karena motivasi pelaku yang dominan sangat mempengaruhi motif dalam perbuatannya merugikan keungan negara," jelasnya.

Inilah yang dimaksud dengan unsur kesengajaan dari pelaku karena ia tahu dan mengerti dampaknya.

Putusan Effendi Muchtar dalam sidang praperadilan kasus Bank Century pada April 2018 sudah menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono dan beberapa pejabat termasuk Miranda Gultom, Raden Pardede dan Muliaman sebagai tersangka. Walaupun hakim ini akhirnya dimutasi oleh Mahkamah Agung karena dianggap melakukan putusan melebihi kewenangannya.

"Apapun konsekuensinya pengajuan oleh pemohon praperadilan dan pertimbangan hukum serta putusan hakim praperadilan dapat jadi nutrisi baru sekaligus jadi pintu masuk petunjuk untuk kembali menggali kembali alur peran para pelaku," imbuhnya.

Azmi mendorong KPK harus semakin berani dalam mengurai fakta termasuk mengorelasikan nama-nama yang disebutkan dalam dakwaan jaksa. Sebab ia melihat ada banyak kejanggalan yang dapat dirasakan setidaknya dengan berlarutnya kasus ini hingga 10 tahun.

"Ini tanda tanya besar bagi masyarakat. Sudah satu dasawarsa, bukti yang tentunya sudah cukup ibarat adonan semestinya citarasa makanan sudah jadi, tidak ada alasan masyarakat menanti," imbuh Azmi.

KPK harus lebih cepat mengungkap pelaku riil intelektualnya atau tersangka baru lagi agar dirasakan keadilan masyarakat.

"Jangan jadikan pelaku pembantu tersebut untuk tumbal, bumper atau korban, hal ini sangat menciderai rasa keadilan," tukasnya.[wid] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya