Berita

Grace Natalie/Net

Politik

Intoleransi Bukan Alasan Tepat Tolak Perda Syariah

SABTU, 17 NOVEMBER 2018 | 22:22 WIB | LAPORAN:

Alasan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menolak peraturan daerah (perda) syariah dan injil dinilai keliru.

Grace dan PSI menyatakan sikap menolak kehadiran perda syariah dan injil karena alasan intoleransi. Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai alasan intoleransi tidak kuat untuk menolak keberadaan perda syariah dan injil.

Sebab, kedua aturan itu sama sekali tidak memaksa warga negara untuk berpindah agama. Untuk itu, Margarito meminta mantan presenter televisi tersebut untuk merinci maksud intoleransi dan penolakannya tersebut.


“Sebab, di Aceh yang menerapkan syariah Islam saja, tidak ada satupun masyarakat non muslim yang dipaksa memeluk agama Islam,” tutur Margarito kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/11).

"Atau orang-orang di daerah tertentu dipaksa semua menjadi Kristen. Kan tidak. Jadi apa yang intoleransi?” sambungnya.

Grace harus paham bahwa ada batasan moral dalam setiap toleransi. Batasan itu, yang kemudian diadopsi dalam hukum positif di negeri ini.

“Kita sudah punya begitu banyak hukum positif termasuk misalnya UU Perkawinan, kompilasi hukum Islam, lalu apa yang terjadi dengan saudara kita dari umat kristiani? Normal. Relasi kita sebagai anak bangsa, warga negara, normal juga,” pungkasnya. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya