Berita

Romahurmuziy/Net

Politik

Bagi PPP, Memperjuangkan UU Dan Perda Syariah Hukumnya Fardhu Kifayah

SABTU, 17 NOVEMBER 2018 | 20:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mempunyai perhatian besar dalam memperjuangan UU ataupun peraturan daerah (perda) yang bernuansa agama (syariah).

Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy bahkan mengatakan, memperjuangan UU dan perda syariah merupakan fardhu kifayah atau wajib dilakukan dan baru akan gugur kewajiban itu saat orang lain sudah melakukannya.

"Merupakan fardhu kifayah adanya partai politik yang memperjuangkan UU bernuansa syariah, atau UU bernuansa Islam ke dalam UU di lingkungan Republik Indonesia," kata Rommy dalam keterangannya, Sabtu (17/11).


Rommy mengutip ayat Alquran surah al-Imron ayat 104 yang artinya, “hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung”.

Ayat ini, menurut dia, mempunyai arti bahwa di setiap lini perjuangan dalam kehidupan, harus ada sekelompok orang yang bekerja untuk menyerukan pada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran. Lini perjuangan tersebut di antaranya ada dalam bidang politik.

Di jalur politik, jelas Rommy, harus ada kelompok dalam hal ini partai politik yang memperjuangkan kebaikan dan mencegah kemungkaran secara konstitusional.

Caranya adalah membuat UU di tingkat nasional dan Perda di tingkat dearah yang membuat atau memudahkan umat Islam bisa leluasa mengerjakan kewajiban agama.

"Maka bagi PPP, yang kita jalankan hari ini adalah mengimplementasikan perintah Alquran untuk mewujudkan amar maruf nahi mungkar," imbuhnya.

Memperjuangkan UU bernuansa Islam juga merupakan kewajiban sejarah bangsa. Karena para founding fathers (pendiri bangsa) telah sepakat aturan bernunsa agama bisa dimasukkan dalam aturan di bawah UUD 1945 yaitu di UU atau di Perda.

Rommy menambahkan, selama ini PPP berada di garda terdepan dalam memperjuangan syariah secara konstitusional. PPP berhasil menginsiasi UU 1/1974 tentang Perkawinan. Sehingga umat Islam menjalankan perkawinan sesuai syariat Islam.

PPP juga berada di garda terdepan pada lahirnya UU 7/1974 tentang Penertiban Perjudian, UU 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat, UU 44/2008 tentang Pornografi, dan lainnya.

Saat ini, PPP juga memimpin Pansus RUU Anti Minuman Keras, dan juga menginsiasi lahirnya RUU Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan. [ian]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya