Berita

Margarito Kamis/Net

Politik

Jangan Asal Njeplak, Grace Harus Uraikan Maksud Perda Syariah

SABTU, 17 NOVEMBER 2018 | 20:36 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) harus menjabarkan maksud dari sikap partainya tidak mendukung kehadiran peraturan daerah (perda) syariah dan injil.

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai tanpa ada penjabaran secara rinci, maka pernyataan mantan presenter televisi itu akan menimbulkan kegaduhan baru di negeri ini.

Grace, harus merinci maksud perda syariah dan injil itu secara substansial.


"Jadi dia tidak bisa asal njeplak agar kita bisa berdiskusi secara terbuka. Sehingga tidak membuat kegaduhan di tengah kehidupan politik kita, kerukunan umat beragama yang begini hebat," tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/11).

Secara substansial, perda syariah ataupun injil sudah masuk dalam hukum positif di negeri ini. Salah satunya UU Perkawinan.

Selain itu, ada juga perda syariah di Aceh yang dinamakan dengan Qanun Aceh. Qanun ini bahkan diatur langsung dalam sebuah UU, yaitu UU 11/2006 tentang Pemerintah Aceh.

“Apakah dia tidak tahu, misalnya Aceh itu jelas diberikan spesifikasi dengan penyebutan, dengan dimungkinkannya qanun (perda) di Aceh itu. Dan itu dituangkan dalam UU. Dan UU yang dibentuk itu melibatkan seluruh fraksi yang ada di DPR pada waktu itu," tukasnya. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya