Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Mendagri: Kepala Daerah Boleh Kampanye Capres, Tapi Jangan Bawa ASN

SABTU, 17 NOVEMBER 2018 | 17:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak sedikit kepala daerah yang telah menyatakan dukungan untuk calon presiden dan wakil presiden tertentu di Pilpres 2019.

Namun demikian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak menganggap dukungan itu sebagai pelanggaran. Politisi senior PDI Perjuangan itu justru membolehkan kepala daerah memberikan dukungan di pilpres.

Meski begitu, ada sejumlah aturan yang tetap harus diperhatikan kepala daerah dalam mengekspresikan dukungan itu.


“Yang boleh tidak netral, tapi ada batas aturan panwaslu dan bawaslu adalah kepala daerah," ujar Tjahjo saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (17/11).

Dia menerangkan, kepala daerah merupakan aktor politik yang diusung oleh partai atau gabungan partai. Sehingga mereka tidak bisa dilepaskan dari kegiatan politik.

Tapi, sambung Tjahjo, kepala daerah tetap harus mengajukan cuti, saat akan mengikuti kegiatan kampanye yang akan dihadirinya. Dia juga mengimbau agar kegiatan tersebut dilakukan di hari libur.

"Kalau mau deklarasi itu silakan, tolong gunakan Sabtu dan Minggu tanpa menggunakan anggaran, bawa ajudan, dan staf-staf dari ASN (aparatur sipil negara)," tukasnya. [ian] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya