Berita

Jeirry Sumampow/Net

Politik

Mantan Kepala Humas PGI: Umat Kristen Tidak Mengenal Istilah Perda Injil

SABTU, 17 NOVEMBER 2018 | 09:15 WIB | LAPORAN:

. Peraturan Daerah (Perda) terkait agama seperti berlandaskan injil tidak dapat dijadikan landasan hukum, karena injil menyangkut mengenai moral.

Demikian disampaikan aktivis lintas agama yang juga mantan Kepala Humas Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Jeirry Sumampow.

Menurutnya injil adalah hukum moral bukan hukum positif yang dapat dijadikan acuan untuk membuat peraturan.


"Jadi injil itu memang hukumnya hanya hukum moral saja, dia enggak bisa jadi hukum positif," ujar Jeirry saat dihubungi redaksi, Sabtu (17/11).

Jeirry menjelaskan selama ini umat Kristen juga tidak mengenal istilah Perda injil.

Pihaknya pun menghargai penolakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait perda agama, yang dinilai sebagai platform dan agenda partai.

"Iya saya kira itu kan agenda atau platform partai mereka ya, dan saya kira sah-sah saja. Bagi kami memang kan apa kami tidak mengenal adanya perda injil," tambah Jeirry. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya